Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

WNI Dilarang Masuk 59 Negara, DPR : Ini Masalah Besar

Insi Nantika Jelita
10/9/2020 00:18
WNI Dilarang Masuk 59 Negara, DPR : Ini Masalah Besar
WNI dilarang masuk ke 59 negara(Antara/Septianda Perdana )

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan ada implikasi besar terkait pelarangan masuk warga negara Indonesia (WNI) ke 59 negara karena penularan covid-19 yang tinggi di tanah air dengan 200 ribu lebih kasus.

"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi," kata Saleh dalam keteranganya, Jakarta, Rabu (9/9).

Saleh juga mengatakan, tingkat kunjungan ke Indonesia bakal berkurang dan parawisata nasional terdampak akibat di lockdown 59 negara tersebut. Pemerintah diminta bekerja keras meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.

"Negara harus buktikan bahwa penanganan Covid-19 berhasil," katanya.

Baca juga : Tudingan untuk CanSino Biologics Dinilai Tanpa Data Uji Klinis

Saleh mendesak agar Pemerintah meningkatkan tracing covid-19 untuk melacak warga yang terpapar agar bisa memetakan pencegahan penularan yang masif.

"Yang paling baik adalah, testing dan tracing dilakukan secara massif. Pemerintah harus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan disiplin pelaksanaan protokol covid-19 di tengah masyarakat," tukas Legislator PAN itu.

Saleh mengatakan, pmerintah tidak bisa berbuat banyak jika 59 negara itu melarang warganya ke Indonesia.

"Yang paling bisa kita lakukan adalah berperang melawan Covid-19 dan memenangkan peperangan tersebut," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya