Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sindikat kriminal asal Tiongkok meraup untung dari larangan impor sampah plastik, demikian laporan Interpol, Jumat (28/8).
Pelaku menyelundupkan sampah plastik dari negara-negara barat ke tempat pengolahan sampah ilegal di Asia, memanfaatkan larangan impor sampah plastik yang berlaku pada 2018.
Baca juga kondisi sampah plastik di Indonesia : https://mediaindonesia.com/read/detail/100109-indonesia-negara-terbesar-kedua-pembuangan-sampah-plastik
Jalur ekspor sampah yang legal kian berkurang sehingga “membuka peluang usaha ilegal,” kata Interpol dalam laporannya. Akibatnya, aksi pidana terkait perdagangan dan pengolahan sampah ilegal ikut meningkat.
Tiongkok mulai mengimpor sampah sejak 1980-an saat kapal-kapal pengirim barang ke Eropa atau Amerika Serikat mulai kembali dengan mengangkut bahan-bahan yang dapat didaur ulang.
Namun, Pemerintah Tiongkok menghentikan usaha tersebut pada 2018 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya, serta memaksa para pengusaha mendaur ulang limbah rumah tangga yang tak terurus di tempat pembuangan akhir di kota-kota besar.
Satuan penindakan hukum pencemaran dunia Interpol mengatakan sindikat kriminal kini memanfaatkan peluang dari larangan impor yang mengganggu rantai pasok sampah dunia. Sebelum larangan berlaku, lebih dari tujuh juta ton sampah plastik tiba di pelabuhan-pelabuhan Tiongkok tiap tahun.
Interpol menyebut “ada peningkatan distribusi sampah ilegal dalam dua tahun terakhir, umumnya (kapal, red) melewati wilayah Asia Tenggara dan transit di beberapa negara untuk menutupi negara asal sampah,” terang Interpol.
Jaringan kepolisian lintas negara itu juga melaporkan peningkatan jumlah lokasi pembakaran sampah dan tempat pembuangan akhir ilegal di Eropa dan Asia. Banyak pelaku menggunakan foto/laporan palsu untuk menghindari aturan.
Kelompok pegiat lingkungan World Wide Fund for Nature (WWF) mengatakan penghapusan Tiongkok dari daftar masalah sampah plastik global merupakan “solusi yang terlampau mudah”. Namun akibatnya, sindikat kriminal justru membentuk jaringan usaha ilegal yang luas.
WWF juga meminta negara-negara untuk membentuk kerja sama global demi mengatasi masalah tersebut. “Kejahatan terkait sampah merupakan ancaman yang berakar pada persoalan lebih mendasar, yaitu ketidakmampuan mengelola konsumsi dan produksi sampah plastik kita,” kata Manajer Kebijakan Sampah Plastik Dunia WWF, Eirik Lindebjerg. (OL-12)
Selain tidak membuang sampah, para siswa sekolah dasar diajak untuk tidak menambah sampah dengan cara membawa botol minum sendiri.
dampak negatif dari efek rumah kaca yaitu kondisi yang membahayakan bumi dan sudah terasa sejak tahun 80an dan hingga kini semakin besar dampaknya
MOTIF bunga pada model fesyen memang cukup banyak digandrungi di modest fashion. Selain itu, warna pastel dan warna monokrom juga merupakan salah satu pilihan outfit yang cukup digemari
Intensitas hujan tinggi yang terjadi beberapa hari ini telah menyebabkan sampah kiriman dari Sungai Citanduy berserakan di pantai barat.
Kebakaran itu menyebabkan pengelola TPA menutup sementara pembuangan sampah ke lokasi. Akibatnya, tumpukan sampah pun berserakan di banyak objek wisata.
Seorang warga membuang sampah yang dibungkus dalam beberapa kantong plastik
Kota Cilegon, Banten siap memanfaatkan aspal dari bahan plastik sepanjang 20 kilometer.
Pada 2018, mengaspal 6.372 meter area pabrik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Banten, Indonesia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melarang tempat-tempat perbelanjaan menggunakan kantong plastik sekali pakai. Aturan tersebut berlaku efektif 1 Juli 2020.
Perlahan, pembeli yang datang berbelanja sudah menyadari adanya kebijakan itu. Namun, mereka tetap mau membayar daripada harus membawa kantong sendiri dari rumah.
Dari sosialisasi rancangan pergub yang telah dilakukan sejak awal Januari, lebih dari 50% pedagang pasar tradisional dan retailer serta masyarakat setuju penerapan pergub itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan alasan bahwa pergub tersebut belum disahkan karena masih ada poin-poin yang harus dibereskan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved