Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Sindikat kriminal asal Tiongkok meraup untung dari larangan impor sampah plastik, demikian laporan Interpol, Jumat (28/8).
Pelaku menyelundupkan sampah plastik dari negara-negara barat ke tempat pengolahan sampah ilegal di Asia, memanfaatkan larangan impor sampah plastik yang berlaku pada 2018.
Baca juga kondisi sampah plastik di Indonesia : https://mediaindonesia.com/read/detail/100109-indonesia-negara-terbesar-kedua-pembuangan-sampah-plastik
Jalur ekspor sampah yang legal kian berkurang sehingga “membuka peluang usaha ilegal,” kata Interpol dalam laporannya. Akibatnya, aksi pidana terkait perdagangan dan pengolahan sampah ilegal ikut meningkat.
Tiongkok mulai mengimpor sampah sejak 1980-an saat kapal-kapal pengirim barang ke Eropa atau Amerika Serikat mulai kembali dengan mengangkut bahan-bahan yang dapat didaur ulang.
Namun, Pemerintah Tiongkok menghentikan usaha tersebut pada 2018 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya, serta memaksa para pengusaha mendaur ulang limbah rumah tangga yang tak terurus di tempat pembuangan akhir di kota-kota besar.
Satuan penindakan hukum pencemaran dunia Interpol mengatakan sindikat kriminal kini memanfaatkan peluang dari larangan impor yang mengganggu rantai pasok sampah dunia. Sebelum larangan berlaku, lebih dari tujuh juta ton sampah plastik tiba di pelabuhan-pelabuhan Tiongkok tiap tahun.
Interpol menyebut “ada peningkatan distribusi sampah ilegal dalam dua tahun terakhir, umumnya (kapal, red) melewati wilayah Asia Tenggara dan transit di beberapa negara untuk menutupi negara asal sampah,” terang Interpol.
Jaringan kepolisian lintas negara itu juga melaporkan peningkatan jumlah lokasi pembakaran sampah dan tempat pembuangan akhir ilegal di Eropa dan Asia. Banyak pelaku menggunakan foto/laporan palsu untuk menghindari aturan.
Kelompok pegiat lingkungan World Wide Fund for Nature (WWF) mengatakan penghapusan Tiongkok dari daftar masalah sampah plastik global merupakan “solusi yang terlampau mudah”. Namun akibatnya, sindikat kriminal justru membentuk jaringan usaha ilegal yang luas.
WWF juga meminta negara-negara untuk membentuk kerja sama global demi mengatasi masalah tersebut. “Kejahatan terkait sampah merupakan ancaman yang berakar pada persoalan lebih mendasar, yaitu ketidakmampuan mengelola konsumsi dan produksi sampah plastik kita,” kata Manajer Kebijakan Sampah Plastik Dunia WWF, Eirik Lindebjerg. (OL-12)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Pembakaran plastik yang tidak sempurna melepaskan senyawa beracun yang sangat stabil, yakni dioksin dan furan.
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Pameran internasional terbesar untuk sektor mesin, material, dan teknologi pengolahan plastik serta karet, Plastics & Rubber Indonesia, akan kembali hadir pada 19–22 November 2025.
Pemerintah terus mendorong penggunaan sustainable material di sektor industri, salah satunya melalui pengembangan bioplastik.
Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, timbulan sampah di 318 kabupaten/kota mencapai 34,1 juta ton per tahun, dengan 67,42% atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved