Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN kaum muda Libia menggelar aksi demonstrasi di Tripoli untuk hari ketiga secara beruntun memprotes memburuknya kondisi kehidupan dan korupsi di negara itu.
Meneriakkan kemarahan mereka atas minimnya tenaga listrik, air, dan bahan bakar di negara Afrika Utara itu, para demonstran, termasuk remaja dan anak-anak, berkumpul di Alun-Alun Martir.
Mereka juga memprotes korupsi yang dilakukan pemerintah. Beberapa demonstran membawa spanduk yang di antaranya bertuliskan, "Koruptor harus diadili!".
Baca juga: PBB Tolak Permintaan AS untuk Kembalikan Sanksi Iran
Demonstrasi itu terus bergulir bahkan setelah Fayez al-Sarraj, kepala pemerintahan Libia yang diakui PBB, Senin (24/8), berjanji akan melakukan reshuffle kabinet.
Dalam pidato yang disiarkan langsung televisi Al-Rasmiya, Sarraj mengaku menghormati hak warga Libia untuk menggelar aksi demonstrasi dan berjanji akan memerangi korupsi.
"Menteri baru akan dipilih berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan integritas mereka," ujar Sarraj sembari berjanji akan melakukan segalanya untuk melakukan reshuffle tersebut.
"Kami mengaku ikut bertanggung jawab atas memburuknya kondisi di Libia," imbuhnya namun mengatakan krisis di Libia telah berlangsung selama bertahun-tahun. (AFP/OL-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved