Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tiga Tahun Terusir, Rohingya Peringati Genosida

Haufan Hasyim Salengke
25/8/2020 11:15
Tiga Tahun Terusir, Rohingya Peringati Genosida
Warga Rohingya di Bangladesh(AFP/ Munir Uz zaman)

TIGA tahun berlalu, etnis minoritas Rohingya akan memperingati tindak kekerasan militer Myanmar yang mengusir ratusan ribu orang dari tanah mereka.

Tindakan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dimulai pada 25 Agustus 2017 hingga menyebabkan perpindahan orang yang memprihatinkan, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap komunitas yang memicu protes internasional. PBB menyebut Rohingya sebagai masyarakat yang paling teraniaya di dunia

Dalam menghadapi pandemi, kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang penderitaan mereka akan diadakan secara daring.

"Rohingya dan mereka yang berdiri dalam solidaritas akan menandai ulang tahun ke-3 genosida Myanmar, dalam unjuk rasa online multibahasa pertama di dunia," kata Free Rohingya Coalition, sebuah jaringan aktivis global, dalam sebuah pernyataan, Jumat (21/8) lalu.

Acara ini akan mempertemukan lebih dari empat lusin pendukung internasional termasuk pejabat PBB, aktivis hak asasi manusia, cendekiawan genosida, pakar hukum internasional dan jurnalis terkait dari semua benua

"Mereka akan bergabung dengan para penyintas dan pengungsi Rohingya untuk mengenang dan menghormati ribuan korban yang dibantai, diperkosa, dan disiksa dalam pembersihan dengan kekerasan oleh pasukan pemerintah Myanmar, yang dimulai pada 25 Agustus 2017," tambahnya.

Baca juga:  94 Warga Rohingya Terdampar di Perairan Laut Aceh

Sementara itu, orang-orang Rohingya serta organisasi hak asasi di seluruh dunia mendesak pihak berwenang Myanmar untuk memastikan lingkungan yang kondusif di Rakhine. Sehingga orang-orang yang teraniaya, yang telah berlindung di berbagai negara sebagian besar di negara tetangga Bangladesh, dapat kembali ke tanah air mereka dengan aman dan bermartabat.

Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan mendesak otoritas Myanmar untuk menerima solusi internasional pemulangan pengungsi Rohingya yang aman, bermartabat, dan sukarela.

"Untuk menunjukkan kepatuhan terhadap perintah dan kesiapan Rohingya untuk kembali, pemerintah Myanmar harus mengubah undang-undang kewarganegaraan 1982 sejalan dengan standar internasional," tegas HRW.

"Pihak berwenang harus segera mencabut pembatasan kebebasan bergerak, mencabut peraturan diskriminatif dan aturan lokal, dan menghentikan semua praktik resmi dan tidak resmi yang membatasi pergerakan dan mata pencaharian orang (Rohingya),” tambah lembaga itu.

Badan pengawas hak asasi memuji Bangladesh karena menampung lebih dari satu juta orang Rohingya. Tetapi karena beberapa tindakan yang diterapkan oleh negara tuan rumah, Rohingya menghadapi masalah.(AA/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya