Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Israel, Sabtu (8/8), diterjunkan untuk melindungi demonstran anti-Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu setelah pelaku pembunuh demonstran pada 1983 menyebut para demonstran anti-Netanyahu sebagai kuman dan mereka akan menghadapi perlawanan berdarah.
Ekstremis sayap kanan Yona Avrushmi dipenjara selama 27 tahun karena melemparkan granat yang menewaskan demonstran Emil Grunzweig dan melukai sembilan orang lain kala mereka berdemonstrasi menentang perang antara Israel dan Libanon.
Pada Jumat (7/8) malam, Avrushmi dalam wawancara dengan stasiun televisi Channel 12 bahwa dia tidak akan datang ke demonstrasi itu namun memastikan masih banyak orang yang cinta Netanyahu dan benci dengan para demonstran.
Baca juga: Ribuan Orang Israel Bergabung dalam Protes Anti-Netanyahu
"Akan banyak orang muda yang akan datang ke sana dan mereka tahu apa yang harus dilakukan," ujarnya.
Para penggerak demonstrasi memandang serius pernyataan Avrushmi itu dan telah mengajukan gugatan ancaman kekerasan terhadap tokoh sayap kanan itu.
"Kuman, mereka adalah kuman," seru Avrushmi dalam wawancara dengan Channel 12.
"Saya selalu benci mereka. Mereka adalah orang jahat," lanjutnya.
Kepala Operasional Kepolisian Jerusalem Shlomi Bachar mengatakan dirinya telah menerjunkan polisi untuk menjaga para demonstran.
"Target kami adalah memastikan keselamatan para demonstran. Kami tidak akan menoleransi sedikit pun aksi kekerasan," tegas Bachar. (AFP/OL-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved