Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Najib Diputus Bersalah Korupsi 1MDB

Faustinus Nua
28/7/2020 13:04
Najib Diputus Bersalah Korupsi 1MDB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan, hari ini, Selasa (28/7).(AFP/Mohd RASFAN)

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas 7 tuduhan terkait dugaan korupsi jutaan ringgit dana pembangunan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dalam sidang pada Selasa (28/7), Najib diputus bersalah telah menyalahgunakan kekuasaan, melakukan pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan.

"Saya menemukan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Karena itu, saya menganggap terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa atas ketujuh tuduhan itu," ucap Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali ketika membaca putusan seperti dilansir CNA.

Baca juga: Sidang Vonis Najib Razak Digelar Hari Ini

Dia juga mencatat pertahanan terdakwa "belum berhasil membantah anggapan tentang keseimbangan probabilitas atau meningkatkan keraguan yang wajar" pada penyalahgunaan tuduhan kekuasaan.

Tuduhan terhadap Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri sejak 2009 hingga 2018, melibatkan transfer RM42 juta atau US$9,8 juta. Transfer itu berasal dari mantan unit 1MDB SRC International ke rekening pribadi Najib pada 2014 dan 2015.

Dia didakwa dengan 3 tuduhan pelanggaran kepercayaan, 3 tuduhan pencucian uang, dan 1 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

Setelah vonis itu, pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, meminta hukuman itu ditunda hingga 3 Agustus. Lantaran di tengah pandemi dan kebijakan pembatasan tidak memungkinkan Najib meninggalkan negara itu.

"Seperti yang kami ketahui, seluruh negara terkunci, klien saya tidak akan ke mana-mana," katanya.

Namun jaksa menolak permintaan itu. Menurut jaksa, tidak ada alasan yang sah untuk menunda hukuman.

Sebelumnya, pengadilan diberi tahu dalam persidangan bahwa Najib terkejut dan kesal ketika mengetahui bahwa jutaan ringgit telah ditransfer ke rekening pribadinya.

Tim pembela Najib berpendapat klien mereka hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan pemodal sekaligus buronan Low Taek Jho yang biasa dikenal dengan Jho Low.

Selain sidang itu, Najib juga menghadapi tuduhan lain yang juga terkait skandal 1MDB. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang RM27 juta akan diadili di pengadilan oleh Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.

Adapun, pada 2018, setelah pemerintah Barisan Nasional yang dipimpin Najib digulingkan dalam pemilihan umum ke-14, Mahathir Mohamad, perdana menteri berikutnya, menyerukan penyelidikan atas skandal 1MDB untuk dibuka kembali.

Pada bulan-bulan berikutnya, Najib dilarang meninggalkan negara dan polisi telah menyita uang tunai dan barang-barang berharga lainnya dan bangunan yang berkaitan dengannya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya