Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas 7 tuduhan terkait dugaan korupsi jutaan ringgit dana pembangunan negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam sidang pada Selasa (28/7), Najib diputus bersalah telah menyalahgunakan kekuasaan, melakukan pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan.
"Saya menemukan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Karena itu, saya menganggap terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa atas ketujuh tuduhan itu," ucap Hakim Pengadilan Tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali ketika membaca putusan seperti dilansir CNA.
Baca juga: Sidang Vonis Najib Razak Digelar Hari Ini
Dia juga mencatat pertahanan terdakwa "belum berhasil membantah anggapan tentang keseimbangan probabilitas atau meningkatkan keraguan yang wajar" pada penyalahgunaan tuduhan kekuasaan.
Tuduhan terhadap Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri sejak 2009 hingga 2018, melibatkan transfer RM42 juta atau US$9,8 juta. Transfer itu berasal dari mantan unit 1MDB SRC International ke rekening pribadi Najib pada 2014 dan 2015.
Dia didakwa dengan 3 tuduhan pelanggaran kepercayaan, 3 tuduhan pencucian uang, dan 1 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Setelah vonis itu, pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, meminta hukuman itu ditunda hingga 3 Agustus. Lantaran di tengah pandemi dan kebijakan pembatasan tidak memungkinkan Najib meninggalkan negara itu.
"Seperti yang kami ketahui, seluruh negara terkunci, klien saya tidak akan ke mana-mana," katanya.
Namun jaksa menolak permintaan itu. Menurut jaksa, tidak ada alasan yang sah untuk menunda hukuman.
Sebelumnya, pengadilan diberi tahu dalam persidangan bahwa Najib terkejut dan kesal ketika mengetahui bahwa jutaan ringgit telah ditransfer ke rekening pribadinya.
Tim pembela Najib berpendapat klien mereka hanyalah korban dari konspirasi yang direncanakan pemodal sekaligus buronan Low Taek Jho yang biasa dikenal dengan Jho Low.
Selain sidang itu, Najib juga menghadapi tuduhan lain yang juga terkait skandal 1MDB. Kasus korupsi terkait dugaan pencucian uang RM27 juta akan diadili di pengadilan oleh Hakim Mohamed Zaini Mazlan mulai 5 Juli tahun depan.
Adapun, pada 2018, setelah pemerintah Barisan Nasional yang dipimpin Najib digulingkan dalam pemilihan umum ke-14, Mahathir Mohamad, perdana menteri berikutnya, menyerukan penyelidikan atas skandal 1MDB untuk dibuka kembali.
Pada bulan-bulan berikutnya, Najib dilarang meninggalkan negara dan polisi telah menyita uang tunai dan barang-barang berharga lainnya dan bangunan yang berkaitan dengannya. (OL-1)
PERDANA Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan tambahan bantuan sebesar 100 juta ringgit atau sekitar sekitar Rp346 miliar untuk rakyat Palestina.
Konser di Malaysia yang sangat dinantikan ini akan menjadi momen bersejarah karena Rahat Fateh Ali Khan akan berkolaborasi dengan putranya, Shahzaman Ali Khan
PT Asuransi BRI Life menjalin kerja sama strategis dengan International Assistance, perusahaan penyedia layanan jaringan medis global.
Tragedi kematian Zara Qairina Mahathir, siswi berusia 13 tahun dari sekolah berasrama di Papar, Sabah, menarik perhatian nasional di Malaysia.
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved