Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Qatar Airways akan Tuntut Ganti Rugi Terkait Blokade

Basuki Eka Purnama
16/7/2020 09:54
Qatar Airways akan Tuntut Ganti Rugi Terkait Blokade
Pesawat milik maskapai penerbangan Qatar Airways(AFP/ELVIS BARUKCIC)

QATAR Airways, Rabu (15/7), mengatakan akan meminta ganti rugi atas kerugian yang mereka derita akibat blokade ilegal yang diberlakukan sejak 2017 oleh empat negara Timur Tengah.

Pengumuman itu dilansir sehari setelah Pengadilan Internasional memutuskan Qatar bisa menggugat blokade udara yang diberlakukan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir selama tiga tahun ke Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

"Qatar Airways akan menuntut ganti rugi yang sepadan atas kerugian finansial yang dialami maskapai akibat blokade ilegal itu," tegas Qatar Airways dalam keterangan resmi.

Baca juga: Beijing Harus Ubah Taktik di Laut China Selatan

Keempat negara Timur Tengah itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada Juni 2017 dan memberlakukan blokade darat, laut, dan udara setelah menuding Doha mendukung kelompok radikal dan menjalin hubungan dekat dengan Iran.

Qatar berulang kali membantah tudingan itu dan telah menggugat keempat negara itu ke ICAO.

Qatar Airways merupakan maskapai terbesar di kawasan Timur Tengah setelah Emirates. Mereka mengoperasikan 250 pesawat terbang. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik