Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga awak kapal penangkap ikan asal Indonesia yang tengah melaut diculik perompak pada Minggu (3/5). Mereka diculik di perairan dekat ibu kota Libreville, Gabon.
Para perompak membajak dua kapal penangkap ikan yang tengah melaut dan menculik enam awak kapal.
"Mereka menculik tiga warga Indonesia, dua warga Senegal, dan seorang warga Korea Selatan," kata seorang sumber, dilansir dari AFP, Selasa (5/5).
Baca juga: KBRI London Salurkan Bantuan ke WNI Terdampak Korona
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyatakan pemerintah masih menunggu konfirmasi dari KBRI Abuja di Nigeria.
"KBRI Abuja masih menunggu konfirmasi dari otoritas setempat terkait kejadian ini. Segera update jika sudah ada konfirmasi resmi," katanya.
Ini kedua kalinya para perompak beraksi di lepas pantai Gabon sejak awal tahun. Kementerian Pertahanan Gabon belum memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut.
Pada Desember 2019, kelompok perompak juga menyerang sejumlah kapal di lepas pantai Libreville. Saat itu, mereka menangkap empat pelaut Tiongkok, dan mereka membunuh kapten kapal. (OL-1)
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yaounde disebut terus melakukan pemantauan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved