Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan upaya atau dorongan internasional untuk pengembangan vaksin antivirus korona atau covid-19 ketika kematian global akibat infeksi covid-19 mendekati 200.000 jiwa.
Pemerintah di seluruh dunia sedang berjuang untuk me ngatasi kehancuran ekonomi yang disebakan oleh virus, yang telah menginfeksi hampir 2,8 juta orang dan menempatkan separuh manusia di bawah berbagai bentuk lockdown atau pembatasan gerak orang.
Baca juga: Daerah Jemput Sendiri Kiriman 400 Ribu Alat PCR dari Tiongkok
Skala pandemi telah memaksa penelitian medis pada virus dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi perawatan yang efektif masih jauh dan kepala PBB mengatakan upaya itu membutuhkan kerja sama pada skala global.
"Kita menghadapi musuh publik global," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada pengarahan virtual, Jumat (24/4), meminta organisasi internasional, para pemimpin dunia, dan sektor swasta untuk bergandengan tangan.
"Dunia yang bebas covid-19 membutuhkan upaya kesehatan masyarakat paling masif dalam sejarah," tegasnya.
Baca juga: Salat di Rumah, Mahfud MD: Hindari Covid-19 Lebih Penting
Vaksin, jelas dia, harus aman, terjangkau, dan tersedia untuk semua.
Pertemuan tersebut yang juga dihadiri oleh para pemimpin Jerman dan Prancis. Namun, pemimpin Tiongkok dan Amerika Serikat tidak hadir dalam pertemuan itu.
Permohonan kepala PBB itu setelah Presiden AS Donald Trump memicu protes dan cemoohan karena menyarankan desinfektan digunakan untuk merawat pasien virus korona. (AFP/X-15)
Haufan Hasyim Salengke
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved