Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH secara resmi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan tersebut kemudian diikuti aturan turunan terkait pelarangan warga negara asing (WNA) untuk masuk atau transit ke Indonesia selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 itu mulai berlaku 2 April 2020, pukul 00.00 WIB sampai dengan masa pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh instansi berwenang.
Kendati demikian, pelarangan masuk itu tetap memiliki pengecualian. WNA yang memegang izin tinggal sementara, izin tinggal tetap, izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik tetap diperbolehkan masuk dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga : Malaysia Lockdown, WNI Buruh Harian Paling Terdampak
Begitu pula bagi WNA yang merupakan tenaga medis dan yang bekerja pada proyek-proyek strategis nasional.
"Mereka bisa masuk wilayah Indonesia dengan syarat memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas kesehatan dari masing-masing negara. Mereka juga harus bersedia dikarantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Rabu (1/4).
Agar PSBB berjalan optimal dalam melindungi rakyat dari penyebaran covid-19, Presiden Joko Widodo memberi instruksi agar kementerian/lembaga terkait bersikap tegas dalam implementasi pembatasan perlintasan WNA di Indonesia. (OL--7)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved