Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Sepertiga Populasi Dunia Jalani Lockdown Akibat Pandemi Covid-19

Ghani Nurcahyadi
25/3/2020 02:01
Sepertiga Populasi Dunia Jalani Lockdown Akibat Pandemi Covid-19
Suasana lockdown di Siligur, India(AFP/Diptendu Dutta)

LEBIH dari sepertiga populasi dunia atau sekitar 2,6 miliar orang menjalani karantina wilayah (lockdown) di seluruh dunia sebagai upaya untuk menahan laju penularan virua korona Covid-19.

India menjadi negara terbaru yang menerapkan lockdown di selurub negerinya yang berdampak pada 1,3 miliar orang di negara itu. Lockdown di India mulai berlangsung Selasa (24/3).

"Untuk menyelamatkan India, menyelamatkan rakyat Imdia, Anda, keluarga Amda, longkungam Anda. India saat ini resmi memberlakukan lockdown," kata Perdana Menteri Narendra Modi.

Langkah India mengikuti kebijakan yang diambil Italia, Spanyol, Prancis, Inggris, Kolombia, Nepal, Irak, Madagascar, dan Selandia Baru, Afrika Selatan juga mulai memerintahkan diberlakukannya lockdown mulai Kamis (26/3).

Kantor berita AFP mencatat, setidaknya ada 42 negara dan wilayah dalam negara yang memberlakukan lockdown di dunia. Di Amerika Serikat, meski tidak diberlakukan secara nasional, sejumlah negara bagian seperti California sudah memberlakukam lockdown.

Baca juga : Ini Dia Perkembangan Global Terbaru Krisis Covid-19

Penerapan lockdown bukan berarti menutup akses seluruh masyarakat. Mereka masih diperbolehkan keluar rumah, namun hanya untuk membeli kebutuhan pokok dan berkunjung ke dokter.

Kebijakan pembatasan yang lebih lunak tercatat diberlakukan di 5 negara atau wilayah yang berdampak pada 226 juta penduduk dunia. Kebijakan berupa imbauan tetap di rumah itu diberlakukan di Iran, Jerman, dan Kanada.

Karena sifatnya imbauan, pemerintah setempat tak menerapkan sanksi apapun, tapi terus memggalakkam sosialisasi. Hal serupa juga diberlakukan di Indonesia lewat imbauan kerja di rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah.

Di sisi lain, sejumlah negara menerapkan aturan jam malam yang membuat penduduk dibatasi wakru beraktivitasnya di luar rumah. Kebijakan yang berdampak pada 189 juta penduduk itu berlaku di Mesir, Pantai Gading, Cile, dan Serbia. (AFP/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya