Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
JUMLAH korban tewas dalam bentrokan di India bertambah menjadi 32 orang, pada Kamis (27/2) waktu setempat. Ribuan polisi anti huru hara dan paramiliter berpatroli di pinggiran timur laut Ibu Kota India, untuk mencegah terjadinya letusan besar.
Bentrokan itu berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan yang menuai polemik. Sebab, regulasi tersebut memberikan kemudahan bagi imigran ilegal non-Muslim dari negara tetangga, untuk mendapatkan status warga negara India.
Sunil Kumar, direktur Rumah Sakit Guru Teg Bahadur (GTB), mengatakan rumah sakit lokal mencatat 30 kematian. Adapun kepala dokter di Rumah Sakit Lok Nayak menyatakan dua orang telah meninggal.
"Mereka semua (di GTB) mengalami luka tembak," pungkas Kumar, Kamis (27/2).
Baca juga: Tujuh Orang Tewas Selama Kunjungan Trump di India
Data korban jiwa terbaru naik dari sebelumnya pada Rabu (26/2), yakni 27 orang. Semua korban jiwa merupakan akibat bentrokan pada Senin dan Selasa waktu setempat. Ketika gerombolan Hindu dan Muslim bertikai terkait UU kontroversial tersebut.
Sejumlah rumah, pertokoan, dua masjid, dua sekolah, pasar ban dan stasiun bahan bakar, tidak lepas dari kemarahan massa. Lebih dari 200 orang juga terluka.
"Tidak ada insiden besar dari kekerasan yang dilaporkan dari daerah yang terkena dampak pada Rabu malam hingga Kamis," tutur Mandeep Randhawa, juru bicara Kepolisian Delhi.
Kekerasan meletus pada Minggu (23/2) malam, setelah kelompok Hindu keberatan dengan kelompok Muslim yang melakukan demonstrasi terkait aturan kewarganegaraan. Massa bersenjatakan pedang dan senjata membakar ribuan properti dan kendaraan. Warga mengeluhkan sikap polisi yang tidak melakukan apa pun untuk menghentikan kekerasan.(AFP/OL-11)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved