Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH korban tewas dalam bentrokan di India bertambah menjadi 32 orang, pada Kamis (27/2) waktu setempat. Ribuan polisi anti huru hara dan paramiliter berpatroli di pinggiran timur laut Ibu Kota India, untuk mencegah terjadinya letusan besar.
Bentrokan itu berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan yang menuai polemik. Sebab, regulasi tersebut memberikan kemudahan bagi imigran ilegal non-Muslim dari negara tetangga, untuk mendapatkan status warga negara India.
Sunil Kumar, direktur Rumah Sakit Guru Teg Bahadur (GTB), mengatakan rumah sakit lokal mencatat 30 kematian. Adapun kepala dokter di Rumah Sakit Lok Nayak menyatakan dua orang telah meninggal.
"Mereka semua (di GTB) mengalami luka tembak," pungkas Kumar, Kamis (27/2).
Baca juga: Tujuh Orang Tewas Selama Kunjungan Trump di India
Data korban jiwa terbaru naik dari sebelumnya pada Rabu (26/2), yakni 27 orang. Semua korban jiwa merupakan akibat bentrokan pada Senin dan Selasa waktu setempat. Ketika gerombolan Hindu dan Muslim bertikai terkait UU kontroversial tersebut.
Sejumlah rumah, pertokoan, dua masjid, dua sekolah, pasar ban dan stasiun bahan bakar, tidak lepas dari kemarahan massa. Lebih dari 200 orang juga terluka.
"Tidak ada insiden besar dari kekerasan yang dilaporkan dari daerah yang terkena dampak pada Rabu malam hingga Kamis," tutur Mandeep Randhawa, juru bicara Kepolisian Delhi.
Kekerasan meletus pada Minggu (23/2) malam, setelah kelompok Hindu keberatan dengan kelompok Muslim yang melakukan demonstrasi terkait aturan kewarganegaraan. Massa bersenjatakan pedang dan senjata membakar ribuan properti dan kendaraan. Warga mengeluhkan sikap polisi yang tidak melakukan apa pun untuk menghentikan kekerasan.(AFP/OL-11)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved