Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH korban tewas dalam bentrokan di India bertambah menjadi 32 orang, pada Kamis (27/2) waktu setempat. Ribuan polisi anti huru hara dan paramiliter berpatroli di pinggiran timur laut Ibu Kota India, untuk mencegah terjadinya letusan besar.
Bentrokan itu berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan yang menuai polemik. Sebab, regulasi tersebut memberikan kemudahan bagi imigran ilegal non-Muslim dari negara tetangga, untuk mendapatkan status warga negara India.
Sunil Kumar, direktur Rumah Sakit Guru Teg Bahadur (GTB), mengatakan rumah sakit lokal mencatat 30 kematian. Adapun kepala dokter di Rumah Sakit Lok Nayak menyatakan dua orang telah meninggal.
"Mereka semua (di GTB) mengalami luka tembak," pungkas Kumar, Kamis (27/2).
Baca juga: Tujuh Orang Tewas Selama Kunjungan Trump di India
Data korban jiwa terbaru naik dari sebelumnya pada Rabu (26/2), yakni 27 orang. Semua korban jiwa merupakan akibat bentrokan pada Senin dan Selasa waktu setempat. Ketika gerombolan Hindu dan Muslim bertikai terkait UU kontroversial tersebut.
Sejumlah rumah, pertokoan, dua masjid, dua sekolah, pasar ban dan stasiun bahan bakar, tidak lepas dari kemarahan massa. Lebih dari 200 orang juga terluka.
"Tidak ada insiden besar dari kekerasan yang dilaporkan dari daerah yang terkena dampak pada Rabu malam hingga Kamis," tutur Mandeep Randhawa, juru bicara Kepolisian Delhi.
Kekerasan meletus pada Minggu (23/2) malam, setelah kelompok Hindu keberatan dengan kelompok Muslim yang melakukan demonstrasi terkait aturan kewarganegaraan. Massa bersenjatakan pedang dan senjata membakar ribuan properti dan kendaraan. Warga mengeluhkan sikap polisi yang tidak melakukan apa pun untuk menghentikan kekerasan.(AFP/OL-11)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved