Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

74 WNI di Jepang Segera Dievakuasi

Dhika Kusuma Winata
22/2/2020 07:10
74 WNI di Jepang Segera Dievakuasi
Penumpang Kapal Diamond Princess berjalan menuju Bus dengan menggunakan Masker.(AFP/Philip FONG )

PRESIDEN Joko Widodo menyatakan evakuasi warga negara Indonesia yang berada di kapal pesiar Diamond Princess di Jepang akan diputuskan secepatnya. Pemerintah tengah berkomunikasi dengan pemerintah Jepang sembari mematangkan opsi pemulangan.

"Saya kira secepatnya karena ini juga masih proses diplomasi di Indonesia dan Jepang. Kita minta ini, minta itu, tetapi di sana masih belum menjawabnya. Kita harapkan segera ada sebuah keputusan sehingga kita bisa langsung menentukan," kata Presiden di sela-sela kunjungan kerja di Riau, kemarin.

Dari total 78 WNI yang menjadi awak kapal pesiar tersebut, 4 dinyatakan positif terjangkit covid-19, sedangkan sisanya sehat. Keempat orang itu kini dalam perawatan di rumah sakit di Jepang.

Terkait dengan pemulangan, pemerintah masih mematangkan apakah melalui jalur udara atau laut. Untuk jalur laut, disiapkan KRI Soeharso yang merupakan kapal rumah sakit milik TNI-AL. Terkait dengan lokasi observasi, pemerintah juga masih mengkajinya.

"Rumah sakit juga kita siapkan, tetapi urusan yang berkaitan dengan tempat belum diputuskan, apakah nanti dievakuasi dengan kapal rumah sakit langsung atau evakuasi dengan pesawat?" imbuh Jokowi.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan ada dua opsi jika dievakuasi dengan kapal rumah sakit. Pertama, mereka akan diobservasi selama 14 hari di kapal dalam perjalanan menuju Indonesia. Kedua, mereka akan diobservasi ke suatu daerah, seperti ratusan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok.

 

Bantahan hotel

General Manager Hotel Ayola Cikarang, Alvian, mengatakan hotelnya bersih dari penyebaran virus korona. Ini terkait munculnya pesan berantai melalui Whatsapp yang memperingatkan agar tidak menginap di Hotel Ayola Cikarang.

"Imbauan melalui pesan berantai itu sudah salah. Apalagi, masalah virus korona ini kami disebut menyembunyikan. Karena itu, kami akhirnya sepakat membawa ke jalur hukum karena membuat pendapatan hotel menurun," ungkapnya. (Dhk/Ind/Gan/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya