Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Status Karantina Kapal Pesiar Diamond Princess Resmi Dicabut

Mediaindonesia.com
11/4/2020 07:38
Status Karantina Kapal Pesiar Diamond Princess Resmi Dicabut
Kapal pesiar Diamond Princess yang merapat di Pelabuhan Yokohama untuk menjalani masa karantina covid-19.(AFP/Philip Fong)

KEMENTERIAN Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang diketahui telah mencabut status karantina dan memberikan sertifikat layak berlayar tanpa jejak covid-19 pada kapal pesiar Diamond Princess.

Pencabutan status ini dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan proses disinfeksi total. Melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4), pihak Princess Cruises mengungkapkan proses disinfeksi dimulai dengan pelucutan dan pengeluaran semua produk linen, selimut, bantal dan bahan lainnya dari kapal pesiar.

Baca juga: Jepang Siap Bantu Evakuasi WNI dari Diamond Princess

Selanjutnya, tim melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kapal. Termasuk, semua permukaan dengan frekuensi sentuhan tinggi. Misalnya koridor, pegangan tangan dan gagang pintu. Tidak luput dari proses disinfeksi, yaitu semua jenis lantai, sistem pemanas, ventilasi dan pendingin udara.

Berdasarkan rencana, kapal pesiar Diamond Princess sudah dipindahkan dari lokasi karantina, yakni Terminal Daikoku di Pelabuhan Yokohama, ke galangan kapal terdekat untuk menyelesaikan perbaikan. Termasuk penggantian semua kasur, linen, mesin permainan, area mainan dan peralatan layanan lainnya. Fase ini diharapkan rampung pada Mei mendatang.

Sebelumnya, manajemen Princess Cruises menghentikan operasi global yang membawahi 18 kapal pesiar hingga 10 Mei mendatang. Langkah itu diambil pascapenemuan kasus positif covid-19 di kapal pesiar beberapa waktu lalu.(Ant/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya