Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan karena penyalahgunaan kekuasaan dalam voting di DPR AS, Kamis (19/12) WIB.
Keputusan itu membuat Trump akan diadili di Senat AS untuk memutuskan apakah dia akan dilengserkan dari posisinya setelah menjabat selama tiga tahun.
Dalam voting yang berakhir dengan 230 mendukung dan 197 menolak, DPR AS menjadikan Trump sebagai presiden ketiga sepanjang sejarah 'Negeri Paman Sam' itu yang dimakzulkan.
Partai Demokrat mengaku mereka tidak punya pilihan keculain mendakwa Trump yang pemakzulannya mencoreng masa jabatan presiden ke-45 AS itu dan memperlebar perselisihan polisik di negara tersebut.
Baca juga: DPR AS Gelar Debat Akhir Jelang Pemungutan Suara Pemakzulan Trump
"Yang terancam dalam hal ini adalah ide dasar Amerika," ujar Adam Schiff, anggota DPR AS yang memimpin penyelidikan pemakzulan Trump.
Voting di DPR AS digelar empat bulan setelah seorang whistleblower membongkar skandal bahwa Trump menekan Presiden Ukraina untuk menyelidiki calon lawannya di Pemili 2020, Joe Biden.
Kini, DPR AS akan melakukan voting untuk dakwaan pemakzulan kedua yaitu menghalangi penyelidikan terhadap dirinya dengan melarang para pegawai Gedung Putih bersaksi.
Meski kesaksian 17 orang memastikan Trump menyalahgunakan kekuasaanya, Presiden AS itu bersikeras dirinya tidak bersalah. (AFP/OL-2)
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Otoritas federal AS resmi membuka penyelidikan terhadap mantan jaksa khusus Jack Smith, terkait dugaan pelanggaran etika pemilu.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump kembali mengecam keras tindakan militer Rusia di Ukraina.
KETEGANGAN antara Amerika Serikat dan Rusia kembali meningkat dipicu oleh saling serang antara Presiden AS Donald Trump dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, di media sosial.
Pengumuman reposisi kapal selam nuklir AS muncul di tengah meningkatnya serangan Rusia terhadap Ukraina, bahkan ketika Trump mengancam akan memberikan sanksi yang lebih keras.
Wakil Perdana Menteri Kamboja Sun Chanthol mengatakan negaranya tidak mungkin sepakat mengakhiri perang dengan Thailand tanpa kontribusi Donald Trump,
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved