AUNG San Suu Kyi akan bersaksi di pengadilan tinggi PBB, Rabu (11/12), saat Myanmar dituding melakukan genosida terhadap etnik minoritas muslim Rohingya.
Perempuan yang pernah dipuji karena perlawanannya terhadap junta militer Myanmar, kali ini, akan berada di kubu pemerintahan negara Asia Tenggara itu dalam kasus Rohingya.
Gambia telah mengguhat Myanmar ke pengadilan PBB atas aksi militer Myanmar pada 2017 yang menyebabkan ribuan warga Rohingya tewas dan sekitar 740 ribu lainnya mengungsi ke Bangladesh.
Baca juga: Suu Kyi Disambut Demonstrasi
Suu Kyi diperkirakan akan mengatakan Myanmar hanya melakukan operasi terhadap militan Rohingya dan negara itu telah melakukan penyelidikan terhadap pembantaian itu serta bahwa pengadilan PBB tidak memiliki yuridiksi dalam kasus tersebut.
Menteri Kehakiman Gambia Abubacarr Tambadou mengatakan dirinya akan kecewa seandainya Suu Kyi kembali mengulangi pernyataannya bahwa Myanmar tidak bersalah dalam pembantaian wagra Rohingya. (AFP/OL-2)