AS Beri Sanksi 4 Warga irak atas Pelanggaraan HAM dan Korupsi

Haufan Hasyim Salengke
07/12/2019 09:00
AS Beri Sanksi 4 Warga irak atas Pelanggaraan HAM dan Korupsi
Suasana demonstrasi di Baghdad, Irak(AFP/Mahwood Al Sawaf)

AMERIKA Serikat (AS) menjatuhkan terhadap empat warga Irak atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau korupsi,

Dilansir dari situs Departemen Keuangan AS, langkah itu diambil setelah Washington mengkritik pembunuhan masyarakat yang berdemonstrasi menentang pemerintah Baghdad.

Sanksi tersebut menargetkan Qais al-Khazali, pemimpin milisi yang didukung Iran, Asaib Ahl al-Haq, dan saudaranya Laith al-Khazali, pemimpin kelompok lainnya.

Sanksi juga menargetkan Hussein Falih al-Lami, kepala keamanan untuk Pasukan Mobilisasi Populer, kelompok payung negara dari faksi paramiliter yang didominasi oleh kelompok-kelompok yang didukung oleh Iran, termasuk Asaib.

Baca juga : DPR AS Siapkan Pasal Pemakzulan Trump

Sanksi baru itu turut menargetkan pengusaha Irak Khamis al-Khanjar atas tuduhan korupsi.

Sanksi berupa pembekuan aset di Amerika Serikat yang dipegang oleh para pemimpin dan pengusaha tersebut dan melarang warga AS melakukan transaksi bisnis dnegan mereka.

Pejabat senior Departemen Keuangan AS mengatakan tindakan keras terhadap protes menyebabkan ketidakstabilan politik yang lebih besar.

"Rakyat Irak memiliki hak fundamental untuk proses politik yang bebas dari pengaruh memfitnah asing dan korupsi yang menyertai dan mendorongnya," katanya. (AFP/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya