Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MYANMAR menghadapi tuduhan genosida dalam gugatan penting yang diajukan Gambia di pengadilan tinggi PBB, Senin (11/11), atas perlakuan negara muslim Asia Tenggara terhadap muslim Rohingya, kata pemerintah Gambia.
Gambia mengatakan pihak mereka bertindak atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam membawa kasus melawan Myanmar ke Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.
Gugatan itu menuduh Myanmar melanggar Konvensi Genosida PBB 1948 dalam kampanye militer brutal yang menargetkan minoritas Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Tindakan keras pada 2017 memaksa 740.000 Rohingya melarikan diri ke perbatasan ke kamp-kamp yang luas di Bangladesh, dalam kekerasan yang oleh para penyelidik PBB sebutkan sepadan dengan ‘genosida’.
"Gambia mengambil tindakan ini untuk mencari keadilan dan pertanggungjawaban atas genosida yang dilakukan oleh Myanmar terhadap Rohingya," kata Menteri Kehakiman Abubacarr Tambadou dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan diperkirakan akan mengadakan sidang pertama pada Desember atas permintaan Gambia," ujar pengacara Gambia Foley Hoag dalam sebuah pernyataan, menggambarkan kasus itu sebagai ‘bersejarah’.
Human Rights Watch (HRW) memuji langkah negara kecil Afrika barat itu, dengan menyebutnya sebagai ‘pemeriksaan pengadilan pertama’ atas dugaan kejahatan Myanmar terhadap muslim Rohingya.
Param-Preet Singh, associate director keadilan internasional di HRW, mengatakan upaya hukum dapat membantu menghentikan pelanggaran terburuk yang sedang berlangsung di Myanmar.
Gugatan itu meminta ICJ untuk memerintahkan Myanmar berhenti melakukan genosida, menghukum para pelaku, dan memberikan ganti rugi bagi para korban Rohingya," kata Kementerian Kehakiman Gambia.
Dikatakan Myanmar telah gagal memenuhi kewajibannya untuk mencegah genosida, menuduhnya melakukan tindakan kekerasan sewenang-wenang dan tindakan jahat dengan maksud untuk menghancurkan Rohingya sebagai sebuah komunitas.
Gambia mengatakan telah mengajukan kasus ini atas nama seluruh anggota OKI. Tambadou adalah mantan jaksa genosida di Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda dan telah mengunjungi kamp-kamp Rohingya di Bangladesh.
Upaya hukum lain untuk membawa Myanmar ke pengadilan atas tuduhan kejahatan terhadap Rohingya sejauh ini terhenti.
Jaksa penuntut untuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC)--pengadilan terpisah dari ICJ yang menyelidiki kejahatan perang--meluncurkan penyelidikan awal terhadap Myanmar pada 2018 tetapi belum ada tuntutan yang diajukan.
Para penyelidik PBB juga telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Myanmar ke ICC yang berbasis di Den Haag atau agar membentuk pengadilan, seperti untuk bekas Yugoslavia dan Rwanda, tetapi sekali lagi tidak ada tindakan yang diambil.
ICJ didirikan pada 1946 setelah Perang Dunia II untuk mengadili dalam perselisihan antara negara-negara anggota PBB. (Channel News Asia/AFP/Hym/OL-09)
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
ASEAN All Stars berhasil menumbangkan Manchester United dengan skor tipis 1-0 dalam laga persahabatan yang digelar di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur,
EMT Indonesia telah berada di Myanmar sejak Kamis (3/4) yang satu regu bersama tim Indonesia Search and Rescue (Inasar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved