Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hakim Putuskan Sidang Najib Bisa Dilanjutkan

Basuki Eka Purnama
11/11/2019 11:59
Hakim Putuskan Sidang Najib Bisa Dilanjutkan
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan, Senin (11/11).(AFP/Mohd RASFAN)

SIDANG pertama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terkait skandal 1MDB akan berlanjut setelah hakim, Senin (11/11) memutuskan bahwa jaksa telah mengajukan bukti yang memadai.

Sejumlah besar uang disebut dirampok dari 1MDB melalui aksi penggelapan dana yang melibatkan Najib dan kroninya. Aksi itu memicu penyelidikan di berbagai penjuru dunia.

Koalisi Najib kalah dalam pemilu pada tahun lalu. Kekalahan itu mengakhiri enam dekade kekuasaan. Kekalahan itu disebut terjadi akibat aksi korupsi 1MDB.

Pascakekalahan itu, Najib telah ditangkap dan didakwa dengan puluhan dakwaan terkait perampokan lembaga investasi milik negara itu.

Baca juga: Pengadilan Malaysia akan Rilis Putusan Kasus 1MDB

Pria berusia 66 tahun itu pertama kali diadili pada April lalu dalam kasus yang berpusat pada pengiriman uang sebesar 42 juta ringit dari akun 1MDB ke akun pribadinya. Najib menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus itu.

Jaksa telah selesai mengajukan bukti mereka pada Agustus lalu dan pada Senin (11/11), hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali memutuskan kasus tersebut bisa berlanjut dan Najib diharuskan mengajukan pembelaannya. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya