Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN ribu pengunjuk rasa berdemonstrasi melintasi bagian tengah Hong Kong pada Minggu, memakai penutup wajah, menantang kekuatan darurat era kolonial yang mengancam mereka dengan hukuman penjara selama setahun karena menutupi wajah.
Polisi Hong Kong menghadapi dua protes utama pada Minggu (6/10), mengkhawatirkan terulang kembali aksi unjuk rasa yang berubah jadi kerusuhan pada Jumat malam. Akibat aksi protes tersebut pusat keuangan Asia itu tutup pada Sabtu (5/10).
Hanya beberapa jam setelah Carrie Lam, pemimpin yang diperangi di Hong Kong, memberlakukan kekuasaan darurat yang terakhir digunakan lebih 50 tahun lalu, para pengunjuk rasa yang mengenakan penutup wajah turun ke jalan-jalan pada Jumat (4/10), membakar stasiun-stasiun kereta bawah tanah, merusak bank-bank China Daratan dan bentrok dengan polisi.
Baca juga: Redakan Demonstrasi, Kabinet PM Irak Keluarkan Dekrit
"Undang-Undang anti-penutup wajah hanya menyulut kemarahan kami dan akan lebih banyak orang turun ke jalan," ujar Lee, seorang mahasiswa, yang mengenakan penutup wajah biru, pada Minggu.
"Kami tidak takut Undang-Undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai penutup wajah
untuk memberitahu pemerintah bahwa saya tidak takut tirani."
Protes-protes di Hong Kong telah berlangsung selama empat bulan dan membuat kota yang diperintah China itu terjerembab ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade dan menimbulkan tantangan paling besar kepada Presiden China Xi Jinping sejak ia naik ke tampuk kekuasaan enam tahun lalu. (OL-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved