Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) berencana mengambil atau mengumpulkan DNA semua migran yang ditahan setelah memasuki negara itu secara ilegal. Hal itu dikatakan pejabat AS, Rabu (2/10) waktu setempat.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS sedang mengembangkan rencana untuk mengambil sampel DNA dari masing-masing imigran tidak berdokumen dan menyimpannya dalam database nasional untuk keperluan profil DNA kriminal.
Berbicara kepada wartawan dengan alasan anonimitas, para pejabat DHS mengatakan kebijakan baru itu akan memberikan gambaran yang lebih luas kepada para agen imigrasi dan kontrol perbatasan mengenai situasi migran dan tahanan.
Disimpan di basis data CODIS DNA FBI, data itu juga dapat digunakan oleh pihak lain untuk kepentingan penegakan hukum dan sebagainya.
Baca juga: Trump Mengaku Jadi Korban Kudeta
"Itu akan meningkatkan kemampuan kita untuk lebih jauh mengidentifikasi seseorang yang secara ilegal memasuki negara ini," kata seorang pejabat.
"Data ini akan membantu organisasi lain juga dalam kemampuan identifikasi mereka," imbuhnya.
Para pejabat mengatakan mereka sebenarnya diminta mengambil sampel DNA menurut aturan tentang penanganan orang yang ditangkap dan terpidana. Ketentuan itu dikeluarkan Departemen Kehakiman pada 2006 dan 2010, tetapi belum dilaksanakan.
Mereka mengatakan program pengumpulan DNA masih sedang dikembangkan, dan belum ada tanggal yang ditetapkan untuk mereka implementasi.
Mengumpulkan dan menyimpan DNA orang-orang yang ditahan dan tidak diadili atau dihukum karena kejahatan dapat menuai kritik dari kelompok-kelompok hak sipil.
Awal tahun ini, Patroli Perbatasan AS mulai melakukan tes DNA cepat pada migran yang melintasi perbatasan sebagai unit keluarga untuk menentukan apakah individu tersebut benar-benar terkait dan tidak membuat klaim penipuan.
Program baru ini akan mengumpulkan lebih banyak informasi genetik daripada program sebumnya, dan akan menyimpannya.
"Yang ini pada dasarnya berbeda dari tes DNA cepat," kata seorang pejabat kedua. "Program baru ini akan memuat profil DNA yang lebih lengkap," tandasnya. (VOA/OL-2)
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Donald Trump menegaskan bahwa anggota Partai Republik yang menolak mendukung rancangan undang-undang perpajakan dan pengeluaran besar-besaran akan menghadapi konsekuensi politik.
AS menegaskan tidak akan menghentikan dukungannya terhadap distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, meskipun Israel telah mengakui bahwa sejumlah warga sipil terluka.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan urgensi kolaborasi strategis antara pelaku industri dan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved