Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DUTA Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Kelly Craft, Kamis (12/9), mulai bekerja. Craft berjanji akan membela nilai dan kepentingan AS sembilan bulan pascamundurnya Nikki Haley.
Perempuan berusia 57 tahun itu sebelumnya menjabat sebagai Dubes AS untuk Kanada. Kala itu, dia terlibat dalam negosiasi kesepakatan perdagangan bebas AS-Kanada.
Craft menolak berbicara dengan wartawan saat tiba di hari pertamanya di markas besar PBB. Dia langsung bergerak menuju lantai 38, kantor Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Namun, dia kemudian memberikan keterangan pendek tanpa menerima pertanyaan dari wartawan, selepas ambil bagian dalam voting untuk resolusi PBB tentang Libia, Republik Afrika Tengah, dan Kolombia.
"Saya akan membela nilai dan kepentingan AS. Saya akan membela teman dan sekutu kami. Saya akan membela kaum lemah dan miskin. Saya juga siap bekerja sama dengan mereka yang jujur membela harkat dan martabat manusia," tegasnya.
Baca juga: Washington Tunda Peningkatan Tarif untuk Produk Tiongkok
Sebelumnya, Haley sukses menjadi corong kebijakan luar negeri Presiden Donald Trump di PBB.
Pascapengunduran dirinya, posisi Haley diisi oleh wakilnya Jonathan Cohen.
Craft adalah istri CEO perusahaan batubara Joe Craft, penyumbang besar untuk kampanye Trump saat pemilu 2016.
Dalam sidang konfirmasi di Senat, Juni lalu, Craft berjanji tidak akan menghalangi diplomasi iklim serta akan menarik diri saat PBB membahas soal batubara.
Majelis Umum PBB akan menggelar KTT perubahan iklim pada 23 September mendatang. (AFP/OL-2)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved