Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN ribu aktivis demokrasi Hong Kong berkumpul kembali, Minggu (18/8) di Victoria Park, Hong Kong. Mereka melakukan unjuk rasa besar untuk menunjukkan kepada para pemimpin kota bahwa gerakan protes masih mendapat dukungan publik yang luas.
Front Hak Asasi Manusia Sipil menyebut demonstrasi pada Minggu ini rasional dan tanpa kekerasan. Bonnie Leung, juru bicara organisasi tersebut, "Jika taktik Beijing dan Hong Kong ialah menunggu gerakan kita mati, mereka salah. Kita akan terus berjuang."
Polisi memberi izin kepada demonstran untuk berkumpul di Victoria Park, tetapi melarang pawai ke jalan-jalan.
Demonstrasi di Hong Kong telah memasuki minggu ke-sepuluh. Demonstrasi yang mulanya dipicu oleh penolakan terhadap RUU Ekstradisi berubah menjadi seruan yang lebih luas untuk hak-hak demokratis di kota semiotonom itu.
Krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya dipicu oleh oposisi terhadap rencana untuk memungkinkan ekstradisi ke daratan Tiongkok. Namun, protes sejak itu berubah menjadi seruan yang lebih luas untuk hak-hak demokratis di kota semiotonom.
Di bawah kesepakatan yang ditandatangani dengan Inggris, Tiongkok yang otoriter setuju untuk mengizinkan Hong Kong mempertahankan kebebasan uniknya ketika diserahkan kembali pada 1997.
Selain menangguhkan RUU ekstradisi, Beijing dan pemimpin Kota Carrie Lam tidak menunjukkan keinginan untuk memenuhi tuntutan utama seperti penyelidikan kekerasan polisi dan amnesti.(AFP/*/I-1)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved