Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Demonstran Hong Kong Siap Gelar Lebih Besar

Ihfa Firdausya
28/7/2019 16:07
Demonstran Hong Kong Siap Gelar Lebih Besar
Para demonstran melakukan unjuk rasa di Hong Kong, Sabtu (27/7).(AFP/Anthony Wallace)

Para demonstran pro-demokrasi di Hong Kong kembali bersiap melakukan unjuk rasa besar Minggu (28/7) malam. Unjuk rasa itu direncanakan dilakukan di pulau utama di Hong Kong.

Polisi telah memberikan izin untuk unjuk rasa yang statis di sebuah taman. Pihak berwenang melarang pawai melewati kota karena dikhawatirkan terjadi bentrokan baru.

Dalam unjuk rasa sehari sebelumnya, polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata terhadap demonstran yang memprotes serangan para triad propemerintah awal pekan lalu.

Polisi antihuru hara menggunakan gas air mata sepanjang siang dan malam di Yuen Long setelah terjadi ketegangan dengan pengunjuk rasa. Beberapa di antaranya melemparkan proyektil dan mengepung sebuah van polisi.

Bentrokan berakhir ketika para demostran dihalau tongkat polisi antihuru hara dan meninggalkan genangan darah di area stasiun metro. Tempat tersebut juga merupakan tempat terjadinya penyerangan yang dilakukan kelompok kriminal terhadap kelompok prodemokrasi. .

Polisi mengatakan 11 demonstran telah ditangkap. Menurut pihak berwenang rumah sakit, 24 orang terluka dan sebagian besar telah dipulangkan. Namun, katanya, dua orang masih dalam kondisi cedera serius.

Kekerasan yang terjadi Sabtu (27/7)  menambah krisis politik yang melanda kepemimpinan kota pro-Beijing. Para pemimpin tersebut dipandang tidak mampu dan mengakhiri kekacauan ini.

Sementara itu, Beijing telah mengeluarkan kecaman keras terhadap para demonstran dalam dua pekan terakhir. Namun, mereka menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah semi-otonom Hong Kong untuk ditangani.

Di sisi lain, pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam tidak menunjukkan tanda-tanda akan mundur. Ia lebih menyetujui untuk menunda Rancangan Undang Undang Ekstradisi. (AFP/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya