Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PERJANJIAN Mutual Legal Assistance (MLA) dan Perjanjian Ekstradisi RI-Iran diharapkan menjadi dasar hukum kerja sama antara kedua negara.
Terutama, dalam meningkatkan efektivitas kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir, yang mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pengesahan Perjanjian MLA RI-Iran.
Baca juga : Indonesia-India Bahas Perlindungan Warga Di Dialog Konsuler
Berikut, RUU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi RI-Iran di DPR pada 4 Juli 2019. Kedua RUU disetujui Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Kerja sama kedua negara yang berdasarkan kedua perjanjian, tetap memperhatikan prinsip umum hukum internasional. Serta, menitikberatkan pada asas penghormatan kedaulatan negara dan kedaulatan hukum, kesetaraan dan saling menguntungkan," ujar Fachir dalam keterangan resmi, Kamis (4/7).
Kedua perjanjian ditandatangani di Tehrean, Iran pada 14 Desember 2016. Perjanjian MLA meliputi penelusuran, pemblokiran, penyitaan, dan perampasan hasil tindak pidana.
Sementara Perjanjian Ekstradisi mengatur kerja sama pencarian dan pemulangan buronan tindak pidana yang meliputi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau proses hukum lainnya. (OL-7)
SERANGAN mendadak Israel terhadap Iran selama 12 hari pada Juni lalu tak hanya mengejutkan dunia internasional tetapi juga membuka tabir kerentanan serius dalam sistem keamanan.
IRAN akan menjadi tuan rumah pertemuan trilateral tingkat tinggi dengan Tiongkok dan Rusia pada hari ini waktu setempat.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian dilaporkan mengalami luka ringan saat serangan udara Israel, 16 Juni lalu.
IRAN menerima sistem rudal permukaan-ke-udara dari Tiongkok sebagai bagian dari upaya cepat membangun kembali pertahanan udaranya yang rusak akibat serangan Israel selama konflik 12 hari.
Sistem rudal HQ-9B Tiongkok mampu menempuh jarak hingga mencapai 260 kilometer dan ketinggian maksimum 27 kilometer.
PRESIDEN Iran Masoud Pezeshkian mengeklaim bahwa Israel mencoba membunuhnya dalam serangan udara yang terjadi kurang dari sebulan lalu.
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Ini alasan lengkapnya.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved