Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERJANJIAN Mutual Legal Assistance (MLA) dan Perjanjian Ekstradisi RI-Iran diharapkan menjadi dasar hukum kerja sama antara kedua negara.
Terutama, dalam meningkatkan efektivitas kerja sama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir, yang mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pengesahan Perjanjian MLA RI-Iran.
Baca juga : Indonesia-India Bahas Perlindungan Warga Di Dialog Konsuler
Berikut, RUU Pengesahan Perjanjian Ekstradisi RI-Iran di DPR pada 4 Juli 2019. Kedua RUU disetujui Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Kerja sama kedua negara yang berdasarkan kedua perjanjian, tetap memperhatikan prinsip umum hukum internasional. Serta, menitikberatkan pada asas penghormatan kedaulatan negara dan kedaulatan hukum, kesetaraan dan saling menguntungkan," ujar Fachir dalam keterangan resmi, Kamis (4/7).
Kedua perjanjian ditandatangani di Tehrean, Iran pada 14 Desember 2016. Perjanjian MLA meliputi penelusuran, pemblokiran, penyitaan, dan perampasan hasil tindak pidana.
Sementara Perjanjian Ekstradisi mengatur kerja sama pencarian dan pemulangan buronan tindak pidana yang meliputi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan atau proses hukum lainnya. (OL-7)
BANK sentral Iran tampaknya menggunakan sejumlah besar mata uang kripto yang didukung oleh politikus Inggris, Nigel Farage, yaitu stablecoin Tether.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
UNTUK kesekian kalinya, Republik Islam Iran tidak ciut nyali menghadapi gertakan negara-negara Barat, terutama Amerika.
Presiden AS Donald Trump menolak memberikan kepastian terkait langkah militer terhadap Iran di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara.
Memang realisme politik Trump untuk menahan kemerosotan AS merupakan preseden yang mengancam tatanan internasional.
Pemulangan 96 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi dilakukan sebagai bagian dari upaya pelindungan negara.
Kemlu terus berupaya memantau situasi keamanan secara intensif dan meminta seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan.
INDONESIA memeroleh kepercayaan dari komunitas internasional untuk memainkan peran sentral dalam isu hak asasi manusia global.
PEMERINTAH Indonesia tidak menyebut nama Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat menanggapi operasi militer yang menyebabkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Kemenlu RI menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Australia terus memantau situasi.
Kemenlu RI belum menerima informasi resmi yang mengonfirmasi adanya WNI yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved