Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMIMPIN-PEMIMPIN Uni Eropa kemarin ikut angkat bicara terkait kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 dengan menuntut Rusia agar mau bekerja sama dengan pengadilan Belanda yang akan menuntut para pelaku penembakan pesawat tersebut.
Sebelumnya, tim penyelidik internasional telah mendakwa tiga orang Rusia, yaitu Igor Girkin, Sergei Dubinsky, dan Oleg Pulatov, serta seorang warga Ukraina bernama Leonid Kharchenko sebagai pembunuh pada kasus yang terjadi pada 2014 itu.
Pesawat itu jatuh setelah ditembak dengan sebuah rudal di sebelah timur Ukraina yang dikuasai pemberontak pro-Rusia. Ketika itu pesawat sedang terbang dari Amsterdam, Belanda, menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Jatuhnya pesawat MH17 telah menyebabkan 298 orang tewas. Sidang di pengadilan Belanda, walau mungkin berupa pengadilan in absentia, direncanakan berlangsung pada Maret 2020. Jaksa menyebut keempat orang itu dianggap bertanggung jawab membawa masuk rudal milik militer Rusia dari Rusia ke Ukraina meskipun 'bukan mereka sendiri yang langsung melakukan penembakan'. Keputusan ini disambut gembira oleh para keluarga korban MH17.
Rusia dan Ukraina hingga kini belum menyerahkan keempat orang itu, yang semuanya memiliki hubungan dengan militer dan intelijen, ke pengadilan internasional. Rusia juga tidak mengakui 'tuntutan yang tidak berdasar' tersebut.
Dalam pertemuan di Brussels, Belgia, para pemimpin Uni Eropa akan membuat pernyataan yang mendukung dakwaan kriminal dalam kasus ini.
"Uni Eropa mendukung sepenuhnya upaya terciptanya keadilan bagi korban dan keluarga mereka," demikian salah satu rencana kesimpulan pertemuan itu.
Komitmen Uni Eropa itu muncul setelah sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, mendesak Rusia agar menyerahkan para pelaku ke pengadilan.
Di sisi lain, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, meminta kasus ini ditangani dengan transparan tanpa unsur politik. "Sejak awal kami tidak suka karena kasus ini menjadi permainan politik untuk menuduh Rusia. Kami perlu bukti kesalahan. Sejauh ini tidak ada bukti, baru berupa omongan saja," ujar Mahathir. (AFP/Yan/X-11)
Meski beberapa bagian pesawat dan korban telah terlihat, proses evakuasi belum dapat dilakukan akibat cuaca ekstrem dan kondisi medan yang berat di lokasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 belum bisa disimpulkan.
TIM SAR mendirikan tenda di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan setelah penemuan badan dan ekor pesawat ATR 42 -500
SEHARI sebelum pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) hilang kontak ternyata mesin pesawat tersebut dilaporkan mengalami masalah.
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan hingga Minggu (18/1), proses pencarian pesawat ATR 42-500 di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, terus dilakukan secara intensif.
Keluarga korban penerbangan Malaysia Airlines MH17 memperingati 10 tahun jatuhnya pesawat tersebut.
Wong mengatakan penolakan Rusia untuk menyerahkan orang-orang itu pada akhirnya merupakan dakwaan yang memberatkan karakter Putin.
Moskow mengecam vonis itu dan menyebutnya bernuansa politik sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut keputusan itu sangat penting.
Hakim telah memeriksa rute yang diambil oleh sistem rudal darat-udara yang menghancurkan Boeing 777 pada 17 Juli 2014 lalu.
Rusia beralasan ada upaya dari Belanda untuk menyalahkan Moskow terkait insiden jatuhnya MH17.
Langkah pemerintah Belanda itu diambil untuk mendukung kasus yang diajukan kerabat puluhan keluarga korban pesawat nahas itu di pengadilan yang bermarkas di Strasbourg itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved