Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pembunuh Jemaah di Christchurch Mengaku tak Bersalah

MI
14/6/2019 22:50
Pembunuh Jemaah di Christchurch Mengaku tak Bersalah
Brenton Tarrant (tengah)(AFP)

BRENTON Tarrant, pria asal Australia yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan jemaah masjid di Christchurch, Selandia Baru, menyatakan tidak bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan.

Dalam persidangan di Pengadilan High Court di Christchurch, Jumat (14/6), Tarrant melalui pengacaranya juga mengaku tidak bersalah atas 40 dakwaan percobaan pembunuhan serta satu dakwaan terlibat tindakan teroris.

Tarrant merupakan orang pertama yang dikenai dakwaan pemberantasan terorisme di Selandia Baru, yang diberlakukan sejak serangan 11 September 2001.

Pria berusia 28 tahun itu tampak tenang saat muncul melalui sambungan video dari sebuah penjara berkeamanan tinggi di Auckland.

Beberapa kali dia tampak tersenyum atau menyeringai, dan hal itu memicu kekesalan beberapa orang yang hadir di ruang sidang.

Ruang sidang utama High Court dipenuhi sekitar 80 anggota keluarga para korban, termasuk mereka yang jadi korban terluka dalam serangan itu.

Seorang warga yang berbicara kepada para korban dan keluarga mereka menjelang sidang, meminta mereka untuk mengambil hikmah dari bulan suci Ramadan yang baru lewat.

Di luar gedung pengadilan, para korban selamat menyatakan kekesalan karena Tarrant memilih untuk mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan.

"Itu hanya menunjukkan dia binatang," kata Mustafa Boztas, korban yang terluka di paha. "Aku merasa sedih bahwa seseorang bisa begitu tidak manusiawi dan mengambil nyawa orang yang tidak bersalah."

Abdul Aziz, yang menghadapi pria bersenjata di Masjid Linwood dan mengusirnya dari tempat itu, mengatakan, ingin melihat wajah Tarrant.

"Dia tertawa di sana (di pengadilan) dan dia pikir dia sangat tangguh, tetapi dia pengecut ketika menghadapi saya dan dia lari," katanya.

"Dia tidak cukup jantan untuk berdiri saat itu dan (sekarang) dia berdiri di sana dan tertawa."

Pemerintah memperketat undang-undang senjata dan mulai meninjau undang-undang yang berkaitan dengan pidato kebencian, serta memelopori upaya global untuk memastikan raksasa media sosial berbuat lebih banyak untuk memerangi ekstremisme daring. (AFP/Yan/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya