Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Parlemen Prancis Setujui Aturan Pajak Digital

Tesa Oktiana Surbakti
09/4/2019 13:45
Parlemen Prancis Setujui Aturan Pajak Digital
Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire(AFP/ERIC PIERMONT)

ANGGOTA parlemen Prancis menyetujui aturan pengenaan pajak terhadap raksasa digital, seperti Apple dan Facebook.

Meski Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire membanggakan langkah pemerintah berada di garda terdepan, kebijakan itu menuai kemarahan Amerika Serikat (AS).

AS telah mendesak sekutu NATO-nya untuk membatalkan wacana kebijakan pajak tersebut. Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo memperingatkan langkah Prancis akan merugikan sejumlah investor AS, maupun warga Prancis yang menggunakan platform digital.

Kebijakan pajak yang diusulkan pemerintah Prancis memperoleh 55 suara dari Majelis Nasional.

Rencana kebijakan itu kemudian dibawa ke Senat Prancis, sebelum akhirnya disahkan.

Baca juga: Putin dan Erdogan Bahas Pembelian Rudal S-400

Regulasi pajak tersebut dijuluki "Gafa", setelah kemarahan publik terhadap Google, Amazon, Facebook dan Apple, semakin meluas. Sebab, pajak yang dibayarkan sejumlah perusahaan raksasa global itu relatif minim.

"Prancis merasa terhormat karena dapat memimpin dalam kebijakan seperti itu," tegas Le Maire kepada parlemen sebelum pemungutan suara.

Dia menekankan langkah tersebut merupakan upaya menuju sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien pada abad ke-21.

Menanggapi kritik dari AS, Le Maire mengatakan Prancis bertekad untuk tetap menjalankan aturan, sekaligus mempertahankan kebijakan fiskal yang berdaulat.

Pemerintah, lanjut dia, tidak terima raksasa digital global meraup keuntungan besar dari data pengguna, namun lolos dari pengenaan pajak domestik.

Bulan lalu, Prancis meluncurkan rancangan undang-undang yang menetapkan pajak 3% untuk iklan digital, penjualan data pribadi dan pendapatan lainnya.

Regulasi itu menyasar setiap perusahaan teknologi yang memiliki penghasilan global lebih dari US$840 juta per tahun. Prancis berupaya mendorong regulasi perpajakan di tingkat nasional, setelah upaya Uni Eropa dihalangi negara-negara dengan pajak rendah, seperti Irlandia.

Lebih lanjut, Le Maire menekankan solusi terbaik jangka panjang akan menjadi solusi multilateral. Dia bersumpah tidak akan menyerah untuk mencapai kesepakatan dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya