Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Upaya Trump Bangun Tembok Digugat

Basuki Eka Purnama
16/2/2019 11:40
Upaya Trump Bangun Tembok Digugat
(AFP/Jim WATSONPenembakan di Illinois, Lima Orang Tewas)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menyatakan kondisi darurat agar bisa membangun tembok di perbatasan dengan Meksiko, Jumat (15/2), digugat.

Pakar hukum menyebut tidak pernah sebelumnya presiden AS menggunakan wewenangnya untuk menyatakan keadaan darurat karena dia ingin melawan penolakan Kongres terhadap keinginannya, dalam kasus ini pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.

Pakar hukum juga mempertanyakan keputusan Trump untuk mengategorikan masalah imigrasi sebagai darurat nasional dan menggunakan dana militer untuk kepentingan nonmiliter.

Beberapa jam setelah Trump memberlakukan kondisi daurat itu, pemerintahan Trump diselidiki oleh Komite Kehakiman Kongres AS dan digugat di pengadilan oleh Persatuan Kemerdekaan Sipil Amerika, pemerintah negara bagian New York, dan pemerintah negara bagian California.

Baca juga: Penembakan di Illinois, Lima Orang Tewas

"Presiden Trump menciptakan sebuah krisis dan mendeklarasikan darurat nasional yang sebenarnya tidak ada hanya untuk mengambil alih kekuasaan," kecam Gubernur California Gavin Newsome.

"California akan menemui Anda di pengadilan," imbuhnya.

Trump mengaku dia sudah siap menghadapi gugatan itu dan yakin akan meraih kemenangan.

"Darurat nasional memang ada. Kami akan membawa masalah itu hingga Mahkamah Agung dan kami akan menang," tegas Trump. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik