Pekerja Swasta Dapat Bantuan

Caksono
13/8/2020 07:00

Pemerintah siap menyalurkan bantuan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Bantuan ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.

  • Total jumlah pekerja yang memenuhi syarat: 15,7 juta karyawan
  • Total bantuan: Rp2,4 juta per orang (Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan)
  • Total anggaran: Rp37,7 triliun
  • Data penerima program diambil dari BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
  • Bantuan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap, rencana mulai September 2020.

 

Baca Juga : Sehat dengan Bersepeda

 

Persyaratan:

  1. WNI, dibuktikan dengan NIK.
  2. Terdaftar sebagai peserta jamsostek aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan.
  3. Bergaji di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja/buruh penerima upah.
  5. Memiliki rekening bank aktif.
  6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program kartu prakerja.
  7. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya