Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi telah selesai membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Gugatan tersebut diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
Putusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan sembilan majelis hakim MK pada Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) MK. Selama 8,5 jam majelis hakim MK membacakan sidang putusan sengketa hasil pilpres 2019. Sidang dimulai pukul 12.40 hingga 21.16 , dengan dua kali skors.
Sidang putusan tersebut dipimpin oleh Anwar Usman yang didampingi delapan hakim lainnya, yakni Aswanto, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih Arief Hidayat, Suhartoyo, dan Manahan MP Sitompul.






Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Infografis pencapaian kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sepanjang tahun 2025
Infografis pencapaian kinerja Badan Karantina Indonesia sepanjang Tahun 2025
Ubah data rumit jadi visual menarik! Infografis: solusi jitu sajikan informasi padat, mudah dicerna, dan memikat audiens.
Infografis: Visualisasikan data kompleks jadi cerita menarik! Pelajari cara efektif menyampaikan informasi lewat infografis yang memukau.
Berbagai pencapaian serta program-program kemanusiaan telah ditorehkan oleh Kementerian Agama
NASIB RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digantung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved