Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pemkot Surabaya Larang Warga Rayakan HUT RI

Faishol Taselan
10/8/2020 16:00
Pemkot Surabaya Larang Warga Rayakan HUT RI
Warga mengikuti lomba 'Egrang Tempurung Kelapa' di kawasan Mulyorejo Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (9/8/2020).(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

PEMERINTAH Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang melarang warga melakukan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, termasuk malam tirakat 17 Agustus.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 003.1/7099/436.8.4/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 ditandatangani Hendro Gunawan sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.

"Perayaan maupun lomba mendatangkan kerumunan warga, karena itu kami larang," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Hendro Gunawan di Surabaya, Senin (10/8).

Baca juga: Meriahkan HUT RI Warga Jambi Berlomba Kreasi Masker

Pihaknya menganggap kegiatan malam tirakatan/tasyakuran dan lomba-lomba kampung mendapatkan skor sebagai kegiatan berisiko cukup tinggi dalam penyebaran covid-19 di tempat kegiatan.
 
"Berdasarkan hal sebagaimana tersebut pada angka 1 (satu), maka kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan lomba dan malam tirakatan/tasyakuran serta kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan dalam rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020," ujarnya.

Surat edaran ini sudah disebar ke camat dan lurah se-Kota Surabaya agar disosialisasikan ke warga.

"Camat dan Lurah juga diminta Bu Wali Kota agar mengawasi pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di wilayah masing-masing," pungkasnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik