Headline

Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.

KemenKomdigi Panggil Meta dan Google akibat Langgar Permenkomdigi 9/2026

Denny Parsaulian Sinaga
31/3/2026 01:09

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemen Komdigi) mengeluarkan surat paggilan untuk Meta yang menaungi FaceBook, Instagram, dan Thread serta Google yang menaungi YouTube karena telah melakukan pelanggaran terhadap PermenKomdigi 9/2026 sebagai aturan turunan PP Tunas.

Kemen Komdigi menegaskan ini adalah langkah tegas Negara dalam penegakan PP TUNAS dengan memberikan Surat Pemanggilan kepada Meta dan Google untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran dan ketidakpatuhan.

Selain itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid juga memuji platform X dan Bigo Live yang telah mematuhi aturan penundaan usia anak sebagai user platform mereka.

Kami juga mencatat ada dua entitas bisnis yang tidak mematuhi hukum yaitu Meta yang menaungi FB, IG, dan Thread, serta Google yang menaungi YouTube. ''Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Tunas,'' ujar Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (31/3), langsung dari Jepang yang sedang mendampingi Presiden Prabowo dalam lawatannya.

Oleh karena itu, Kemkomdigi dalam hal ini telah mengirimkan surat pemanggilan sebagai bagian dari penerapan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

''Bahwa pantauan kami terhadap dua hari dari implementasi PP Tunas dan aturan turunannya, ada dua platform yang patuh yaitu Platform X dan  Bigolive yang telah menjalankan kepatuhan untuk menunda usia anak bagi user ke-16 tahun ke atas,'' puji Menteri Meutya. 

Kemudian pemerintah juga mengkategorikan kepada platform yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi aturan namun melakukan upaya atau kooperatif. ''Ini adalah platform TikTok dan juga Roblox dan kepada keduanya pemerintah hari ini mengeluarkan surat peringatan. Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga mengirim surat panggilan kepada kedua platform tersebut,,'' kata Menteri Meutya. 

Pada kesempatan itu, Menteri Meutya juga menegaskan akan akan fokus untuk bekerja sama dengan platform yang memiliki itikad untuk menghormati Indonesia dan tidak hanya sebagai pasar digital. ''Tapi juga komit terhadap perundangan dan juga produk hukum di Indonesia dalam rangka melakukan pelindungan anak, jalan yang memang telah dipilih negara yaitu menunda hingga anak siap,'' tegas Menteri Meutya yang sedang berada di Jepang mendampingi presiden Prabowo dalam lawatannya. 

Menteri Meutya juga menambahkan bahwa Pemerintah perlu sampaikan bahwa tidak terlalu kaget jika ada upaya mangkir dari 1-2 perusahaan yang mencoba menghindar dari kewajiban terutama karena memang sejak awal pembahasan PP Tunas memang kedua platform tersebut cukup melakukan penolakan sejak awal.

''Mengingat kebijakan ini merupakan langkah besar bagi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia dengan jumlah anak di bawah 16 tahun yaitu sekitar 70 juta. Pemerintah juga memahami bahwa ini bukan langkah 1-2 hari tapi pemerintah meyakini bahwa ini langkah yang tepat dengan arah yang tepat aturan serupa juga dilakukan di banyak negara lainnya termasuk di Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah dan juga negara-negara lainnya,'' jelas Menteri Meutya.

Dalam hal ini, Pemerintah, ujar Menteri Meutya, akan mengajak seluruh orangtua dan juga anak-anak untuk ikut mengawasi, menegur platform yang menolak kepatuhan ini. ''Kami paham ini tidak mudah, Indonesia memang negara yang paling aktif di ruang digital dengan rata-rata penggunaan scrolling yaitu 7-8 jam per hari. Ini bukan hanya kebijakan baru, ini perubahan kebiasaan, perubahan perilaku, perubahan cara-cara yang memerlukan upaya, waktu dan tenaga. Termasuk upaya melawan adiksi yang mungkin tidak mudah, tidak nyaman baik bagi anak maupun bagi orangtua,'' tukasnya.

Di akhir pernyataannya, Menteri Meutya mengajak untuk tetap fokus dan tetap berjuang bagi pelindungan anak Indonesia. ''Mari tunggu anak siap,'' tutupnya.
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya