Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dari potensi dampak negatif akibat konsumsi yang belum sesuai usia.
Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.
“Jakarta akan memberikan support sepenuhnya apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena bagaimanapun bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan segera menyusun aturan turunan guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di tingkat daerah.
Penyusunan regulasi itu akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta agar memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus responsif terhadap kondisi lapangan.
“Sehingga dengan demikian kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta, nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial di Ibu Kota, sekaligus memastikan kebijakan pusat dapat diterjemahkan secara konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. (Far/I-1)
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pada usia dini hingga remaja awal, anak masih membutuhkan pengalaman konkret untuk mengembangkan kemampuan kognitif, sosial-emosional, dan psikomotoriknya.
Pengamat sebut aturan ini lemah penegakannya (weak enforcement), karena perangkat pengawasnya kurang dan ada masalah integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved