Headline

Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.

DKI Siapkan Aturan untuk Lindungi Anak dari Bahaya Medsos

Mohamad Farhan Zhuhri
30/3/2026 13:56
DKI Siapkan Aturan untuk Lindungi Anak dari Bahaya Medsos
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.(MI/Farhan )

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dari potensi dampak negatif akibat konsumsi yang belum sesuai usia.

Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). 

Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital membatasi akses anak sesuai usia serta memperkuat pelindungan data pribadi anak.

“Jakarta akan memberikan support sepenuhnya apa yang menjadi peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, karena bagaimanapun bahaya dari ancaman terhadap persoalan-persoalan yang bisa timbul karena anak-anak belum dewasa kemudian dia mengonsumsi yang bukan, belum waktunya, itu pasti akan memberikan dampak yang kurang baik,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).

Ia menjelaskan, Pemprov DKI akan segera menyusun aturan turunan guna memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di tingkat daerah. 

Penyusunan regulasi itu akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta agar memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus responsif terhadap kondisi lapangan.

“Sehingga dengan demikian kami segera akan membuat turunan peraturan untuk Pemerintah DKI Jakarta, nanti kami akan bersama-sama dengan DPRD DKI Jakarta untuk merumuskan itu,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial di Ibu Kota, sekaligus memastikan kebijakan pusat dapat diterjemahkan secara konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya