Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Elongasi Hilal di Seluruh Wilayah Indonesia Belum Penuhi Ketentuan MABIMS

M Iqbal Al Machmudi
19/3/2026 18:32
Elongasi Hilal di Seluruh Wilayah Indonesia Belum Penuhi Ketentuan MABIMS
Ilustrasi(ANTARA)

ANGGOTA Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Merujuk pada kriteria yang ditetapkan MABIMS maka ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimum 6,4 derajat. Ketinggian hilal dan elongasi harus terpenuhi keduanya.

"Sedangkan elongasi di Indonesia jika didesimalkan hanya 6,1 derajat, belum memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat pada kriteria MABIMS," kata Cecep dalam seminar posisi hilal di Jakarta, Kamis (19/3).

Kemudian jika dilihat ilustrasi posisi hilal di ufuk barat maka seluruh ibu kota provinsi di Indonesia berada di bawah kriteria MABIMS.

"Kesimpulannya ibu kota di Indonesia belum  memenuhi kriteria MABIMS 1447 Hijriah," ujar Cecep.

Sehingga jika mengikuti kriteria MABIMS maka daerah yang sudah memenuhi kriterianya mulai dari India, Arab Saudi, Mesir, sebagian wilayah Eropa, sebagian besar wilayah Afrika, dan sebagian wilayah Amerika.

Namun kriteria MABIMS hanya digunakan di wilayah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik