Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026.
Menurut Ketut Kariyasa, pemangkasan anggaran tersebut berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam melakukan intervensi saat bencana terjadi. Padahal, kapasitas dan kuantitas bencana di Indonesia justru terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata Ketut Kariyasa dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/2).
Lebih lanjut, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Bali itu mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini memiliki tantangan yang berat karena masih adanya beban utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ujarnya.
Di sisi lain, menurut Ketut Kariyasa, pagu anggaran kebencanaan pada 2026 juga mengalami penurunan signifikan.
“Di lain pihak, anggaran pagu di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang bisa diambil Kementerian Sosial dalam menghadapi situasi kebencanaan.
“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucap Ketut Kariyasa.
Dia mencontohkan penanganan bencana di Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai.
Ketut Kariyasa kemudian mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di Indonesia.
“Hati-hati, Pak. Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Dia menegaskan bahwa perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana. Ketut menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ia khawatir, keterbatasan anggaran akan menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak.
“Nah, negara harus hadir di sini. Nah, kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya.
Ketut Kariyasa meminta agar kejadian bencana besar seperti di Sumatera tidak terulang tanpa kehadiran negara.
“Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” beber pria yang lahir di Busungbiu, Bali itu. (P-4)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Berdasarkan hasil kajian tim Kementerian PU bersama Universitas Syiah Kuala (USK) ditemukan adanya pergerakan air bawah tanah yang memicu ketidakstabilan lereng.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
ADA dua artikel yang ditulis Phil O’Keefe, Ken Westgate, dan Ben Wisner dalam dua tahun berturut-turut: 1976 dan 1977.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyebut, tanah longsor tidak hanya semakin sering terjadi, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved