Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) mulai dibuka Senin (29/12). Dinas Pendidikan Jawa Timur mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan manipulasi nilai atau portofolio, akan berakibat pembatalan kepesertaan sekolah tahun berikutnya.
“Kami meminta sekolah bertanggung jawab penuh atas kebenaran data nilai rapor dan prestasi. Kami ingatkan kepada sekolah agar tidak ada manipulasi nilai atau portofolio, karena kecurangan dapat berakibat pada pembatalan kepesertaan sekolah di tahun berikutnya. Karena itu saya berharap pengisian PDSS harus akurat," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Senin (29/12).
Adanya tambahan kuota sekolah pada jalur SNBP untuk penggunaan sistem e-Rapor, diharapkan Aries dapat motivasi bagi sekolah di Jatim untuk terus melakukan digitalisasi administrasi pendidikan.
Pada penentuan prodi, menilik persaingan yang cukup ketat, Kadindik juga mengingatkan guru BK untuk melakukan analisa dan sosialisasi secara intensif kepada siswa.
Pasalnya jika siswa memilih dia program studi, salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asal (Jawa Timur). Namun, jika hanya memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
"Tentu ini harus ada sosialisasi secara intensif. Karena kita harus melihat peluang dari hasil TKA maupun dari keketatan prodi di masing-masing PTN. Guru BK harus jeli melihat ini agar para siswa bisa masuk di prodi atau PTN yang diinginkan," katanya.
Aries juga menambahkan, Disdik Jatim akan segera menggelar sosialisasi intensif baik secara daring maupun luring untuk memastikan seluruh informasi ini tersampaikan hingga ke pelosok daerah, guna menjaga transparansi dan keadilan bagi seluruh calon mahasiswa di Jawa Timur.
"Kami berharap sinergi antara sekolah, orangtua, dan siswa dapat terjaga demi mengantarkan putra-putri terbaik Jawa Timur menuju jenjang pendidikan tinggi yang mereka cita-citakan," tutupnya.
Dijelaskan, pada tahap awal ini, Kemendiktisaintek akan mengumumkan kuota di masing-masing sekolah. Bagi sekolah yang menggunakan sistem e-Rapor akan mendapatkan tambahan kuota pada jalur SNBP 2026.
Terkait jalur ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung rangkaian pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026. Langkah percepatan ini diambil untuk memberikan waktu persiapan yang lebih panjang bagi sekolah dan siswa, menyusul adanya penyesuaian syarat pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Aries menekankan agenda krusial terdekat akan dimulai pada 29 Desember 2025, yakni pengumuman kuota sekolah sekaligus pembukaan masa sanggah bagi sekolah yang ingin melakukan klarifikasi terkait data kuota siswanya.
"Jawa Timur harus tetap menjadi barometer prestasi nasional. Dengan jadwal yang dimajukan, saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Jawa Timur untuk segera melakukan audit internal data rapor dan memastikan integritas pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)," tegas Aries. (FL/E-4)
PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 memperketat aturan main dalam pemilihan program studi (prodi) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 meminta sekolah segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Untuk membuat akun SNPMB, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut dan simak syarat pendaftarannya.
Sedikitnya 100 orang siswa kelas XII MAN 1 Pidie berpeluang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Mulai 2026, siswa yang ikut SNBP tak lagi hanya mengandalkan rapor. Mereka wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan mekanisme pendaftaran yang lebih ketat.
Mulai 2026, siswa yang ikut SNBP tak lagi hanya mengandalkan rapor. Mereka wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan mekanisme pendaftaran yang lebih ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved