Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Kuota Sekolah SNBP 2026: Syarat Bonus 5% Bagi Pengguna e-Rapor Menurut Panitia SNPMB

Media Indonesia
03/2/2026 20:00
Kuota Sekolah SNBP 2026: Syarat Bonus 5% Bagi Pengguna e-Rapor Menurut Panitia SNPMB
Ilustrasi(Dok Istimewa)

 

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan pemberian bonus kuota sebesar 5 persen bagi sekolah yang telah mengintegrasikan data e-Rapor secara penuh pada pendaftaran SNBP 2026 yang resmi dibuka hari ini, Selasa (3/2). Kebijakan di Jakarta ini merupakan bentuk apresiasi digitalisasi data sekolah guna mempercepat proses sinkronisasi nilai siswa eligible.

Ketua Umum SNPMB menegaskan bahwa skema dasar kuota sekolah masih merujuk pada status akreditasi nasional. Besaran kuota ini menjadi acuan utama bagi sekolah dalam menentukan peringkat siswa yang masuk dalam kategori eligible untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Skema Kuota SNBP 2026

  • Akreditasi A: 40% Siswa Terbaik di Sekolah.
  • Akreditasi B: 25% Siswa Terbaik di Sekolah.
  • Akreditasi C & Lainnya: 5% Siswa Terbaik di Sekolah.
  • Bonus Insentif: Tambahan 5% bagi sekolah pengguna e-Rapor aktif.

Penambahan kuota 5 persen tersebut hanya diberikan kepada sekolah yang menggunakan aplikasi e-Rapor dari Kemendikdasmen. Hal ini dikarenakan data nilai siswa dari e-Rapor dapat ditarik secara otomatis ke sistem PDSS tanpa perlu input manual yang rawan kesalahan. Selain itu, pendaftar wajib memastikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sudah terdata dengan benar dalam sistem.

Seluruh proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya atau senilai Mata Uang Rupiah 0. Panitia mengingatkan agar sekolah segera melakukan validasi data sebelum batas akhir pendaftaran pada 18 Februari 2026 agar hak siswa eligible tidak terhambat oleh kendala teknis di akhir periode pendaftaran.

"Sekolah berakreditasi A tetap mendapatkan kuota 40 persen, namun bagi yang tertib menggunakan e-Rapor ada tambahan kuota 5 persen sebagai insentif akurasi data. Kami ingin memastikan proses seleksi berjalan objektif berdasarkan data digital yang valid," ujar Panitia Pelaksana SNPMB di Jakarta, Selasa (3/2).

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah sekolahnya mendapatkan bonus kuota tersebut, pengecekan dapat dilakukan melalui portal resmi SNPMB dengan memasukkan NPSN sekolah masing-masing.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya