Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengizinkan pemanfaatan kayu hanyut yang menumpuk di wilayah terdampak banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana, dengan tetap memperhatikan aspek legalitas dan pengawasan lapangan.
"Pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material untuk masyarakat terdampak dapat dilaksanakan atas dasar asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan,” ujar Direktur Jenderal Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, (9/12).
Lewat kebijakan ini, material kayu yang sebelumnya berserakan dan menghambat mobilisasi kini dapat dipakai untuk memperbaiki rumah warga, jembatan darurat, fasilitas umum, hingga tanggul sementara.
Laksmi menegaskan, pmanfaatan tersebut tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya, kayu yang terbawa banjir dikategorikan sebagai kayu temuan, dengan mekanisme penanganan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Setiap pendistribusian dan penggunaan kayu wajib melalui pencatatan dan pelaporan resmi.
Tujuannya agar mencegah potensi penyalahgunaan, termasuk praktik illegal logging yang berpotensi memanfaatkan situasi bencana.
Selain itu, penyaluran kayu hanyut dilakukan secara lintas-lembaga dan tidak boleh dilakukan secara mandiri.
Pemerintah memastikan distribusi kayu dilakukan secara transparan, terawasi, dan tepat sasaran.
“Penyaluran dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan unsur aparat penegak hukum,” tandas Laksmi.
Ia menambahkan, pemerintah juga menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat dari kawasan hutan di tiga provinsi terdampak. Kebijakan ini diterapkan hingga adanya ketentuan lebih lanjut.
Penghentian sementara ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penebangan liar berkedok bencana serta memastikan seluruh sumber kayu yang beredar jelas asal-usulnya. (Metrotvnews/I-1)
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menggelar rakornas Kelompok Kerja Mangrove Daerah 2026.
Kementerian Kehutanan RI bersama Pemerintah Norwegia meluncurkan Layanan Dana Masyarakat (small grant) periode keempat senilai Rp7 miliar untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030.
Kementerian Kehutanan resmi meluncurkan Platform Mangrove Data Nusantara (Mandara) sebagai sistem integrasi data mangrove nasional.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Di saat Kemenhut giat menggalang dukungan internasional untuk konservasi gajah melalui inisiatif PECI, seekor gajah jantan produktif justru ditemukan mati terpenggal.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Kementerian Kehutanan, jumlah populasi gajah sumatra di Pulau Sumatra kini hanya tersisa sekitar 1.100 ekor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved