Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Harus Memperoleh Hak-Hak Pendidikan Setara

Ardi Teristi Hardi
03/12/2025 21:25
Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Harus Memperoleh Hak-Hak Pendidikan Setara
Ilustrasi(MI/ARDI TERISTI)

PENDIDIKAN yang terbaik harus bisa didapatkan seluruh anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti pun menyampaikan, dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di Sleman, Rabu (3/12), Kemendikdasmen terus berupaya menghadirkan pendidikan yang inklusif yang lebih baik.

"Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) agar dapat memperoleh hak-hak mereka," kata dia. ABK, tegas dia, adalah bagian dari masyarakat kita sehingga harus kita pandu dan dampingi bersama-sama untuk mencapai cita-cita mereka yang sangat mulia.

Pertama, kata dia, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)SPMB mulai 2025 memiliki jalur khusus untuk calon peserta didik disabilitas, yakni jalur afirmasi. Dengan adanya jalur afirmasi, peluang dan kesempatan secara khusus diberikan kepada anak dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu dan ABK.

"Kita membuat kebijakan bahwa semaksimal mungkin sekolah-sekolah harus menerima anak-anak berkebutuhan khusus," kata dia.Di saat bersamaan,  pemerintah tetap berusaha untuk mengembangkan sekolah luar biasa.

Kedua, ketersediaan guru pembimbing menjadi fokus yang akan ditingkatkan. Ia mengakui, keberadaan sekolah inklusi memiliki kendala kurangnya pada sumber daya manusia (SDM). 

Untuk itu, pada 2026, Kemendikdasmen akan mengadakan pelatihan bagi guru pendamping yang akan menemani murid ABK di sekolah inklusi dan SLB. "Guru-guru yang mendampingi itu pun nanti penugasannya kita hitung sebagai bagian dari pemenuhan tugas mereka, yaitu 24 jam dalam 1 minggu," imbuh dia.

Dengan demikian, tugas tersebut tidak menjadi beban bagi guru. Tugas itu bisa dihitung untuk pemenuhan tugas mereka.

Ketiga, revitalisasi satuan pendidikan harus menerapkan keberpihakan kepada ABK. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, ABK harus memiliki akses yang dimudahkan agar nyaman di sekolah. Misalnya, pembangunan toilet baru bagi ABK. 

Keempat, membangun kesadaran publik. Dalam hal ini, masyarakat harus sadar bahwa ABK adalah anak-anak istimewa yang punya bakat dan potensi bahkan lebih tinggi dari anak-anak pada umumnya.

Kemendikdasmen akan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berpihak kepada ABK. Misalnya, pihaknya akan memberikan advokasi agar ruang-ruang publik ramah bagi ABK, baik bangunan, sarana transportasi, maupun fasilitas publik yang lainnya.

Dengan demikian, ABK bisa tumbuh dengan baik sehingga bisa menjadi anak-anak yang hebat. 

Ia juga menegaskan, ABK tidak boleh lagi jadi korban perundungan. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan harmonisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). 

"Poin pentingnya adalah bagaimana kita berusaha semaksimal mungkin menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita," papar dia. Sekolah ke depannya berfungsi sebagai lingkungan sosial yang menjamin semua siswa, termasuk ABK, mendapat lingkungan pendidikan yang nyaman.

"Kita berusaha membangun budaya sekolah yang lebih humanis, yang manusiawi, dan yang memanusiakan semua insan pendidikan di dalamnya, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus," tutup dia. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik