Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan anak penyandang disabilitas.
Ia menekankan pentingnya mendorong kemandirian, kesiapan hidup, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
"Anak penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat, tetapi juga merupakan individu yang memiliki potensi, mimpi, dan kemampuan untuk tumbuh serta berkontribusi di masyarakat," kata Arifah dalam keterangannya, kemarin.
Arifah mengatakan bahwa dukungan berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, kebijakan, serta penciptaan lingkungan yang inklusif dan ramah disabilitas menjadi kunci dalam menjamin masa depan anak penyandang disabilitas. "Sesuai dengan Konvensi Hak Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, negara wajib menjamin akses pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasi, kesempatan kerja, mitra usaha, dan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas," ujarnya.
PERAN VOKASI
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Saryadi menyoroti peran strategis pendidikan vokasi dalam membangun kemandirian anak penyandang disabilitas. "Sejalan dengan Asta Cita ke-4, pendidikan vokasi memberikan dukungan melalui penciptaan akses, peluang, dan keberlanjutan. Program Vokasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) mengintegrasikan keterampilan, karakter, dan kemandirian sebagai bekal masa depan," kata Saryadi.
Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus Kemnaker, Asrian Darma Saputra memaparkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat sebanyak 5,17 juta penduduk usia kerja merupakan penyandang disabilitas. Namun, baru 1,04 juta yang bekerja.
"Anak penyandang disabilitas berhak memperoleh pendampingan sosial dan perlakuan yang setara dengan anak lainnya untuk mendukung integrasi sosial serta pengembangan individu, termasuk pemenuhan hak atas pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna Aman Damanik. (H-1)
Menurut data Pemerintah Provinsi Banten, tingkat pengangguran masih banyak didominasi lulusan SMK sehingga perlu penataan ulang kurikulum agar lebih relevan.
Menteri Mu’ti juga menyoroti peran pendidikan vokasi dalam membekali peserta didik dengan keahlian yang relevan dan dinamis.
Lulusan pendidikan Vokasi dituntut tidak hanya adaptif, tetapi juga memiliki kompetensi digital yang kuat agar mampu bersaing di tingkat internasional.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Teknologi kulit, karet, dan plastik akan terus berkembang dan memerlukan tenaga pendidik yang mengikuti perkembangan inovasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved