Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Korporasi hingga Moratorium Alih Fungsi Lahan Pascabencana Sumatra

Atalya Puspa    
03/12/2025 15:36
DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Korporasi hingga Moratorium Alih Fungsi Lahan Pascabencana Sumatra
Anggota Komisi XII Aqib Ardiansyah.(Dok. DPR RI)

KOMISI XII DPR RI mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah lebih berani dalam merespons rangkaian bencana hidrometeorologi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Selain investigasi terhadap perusahaan di kawasan DAS, parlemen juga meminta dilakukan moratorium perubahan fungsi lahan serta normalisasi sungai untuk mencegah bencana alam serupa berulang.

Anggota Komisi XII Aqib Ardiansyah menilai bencana di tiga provinsi itu tak bisa dilepaskan dari dugaan pelanggaran lingkungan oleh korporasi yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai. Ia menekankan bahwa aspek kemanusiaan harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Terlepas dari bencana alam ini kemudian ada indikasi-indikasi mungkin katakanlah korporasi-korporasi yang selama ini dekat dengan wilayah DAS tetapi tidak taat azas lingkungan,” ujarnya, Rabu (3/12). 

Aqib mendukung penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi hingga memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar. “Kami sangat mendukung langkah Pak Menteri untuk mengevaluasi, untuk bahkan menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku supaya hal-hal yang demikian atas nama kemanusiaan tidak terjadi lagi," katanya. 

Ia juga meminta evaluasi serupa dilakukan di seluruh wilayah rawan bencana. "Bukan hanya di Sumbar, Sumut, Aceh, evaluasi seluruh wilayah-wilayah yang punya atau rentan dengan bencana ini harus dievaluasi ulang," pungkas dia. 

Sementara itu, anggota Komisi XII Ateng Sutisna menyoroti perubahan fungsi hutan secara masif yang memicu kerentanan lingkungan. Ia merujuk data pemerintah mengenai lonjakan luas kebun yang mencapai ribuan persen dalam kurun waktu tertentu.

“Bahkan terjadi peningkatan kebun bertambah 1.085% atau 11 kali dalam kurun waktu tertentu. Ini sangat luar biasa,” tegas Ateng. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium aktivitas yang mengubah fungsi lahan sebagai langkah korektif.

Ia juga menyampaikan perlunya edukasi kepada pemerintah daerah, masyarakat, dan pengusaha mengenai pentingnya menjaga ekosistem.

Ateng turut menyinggung kondisi yang ia saksikan langsung saat hujan lebat di Kota Medan, di mana air tak kunjung surut meski hujan telah berhenti cukup lama. “Jangan-jangan di sini ada pendangkalan sungai dan juga ada sumbatan-sumbatan sampah atau limbah,” ujarnya. 

Ia mendorong pemerintah melakukan normalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir berkepanjangan. "Nah barangkali ini juga bagaimana supaya ada normalisasi sungai-sungai supaya ketika terjadi banjir tidak sampai berhari-hari tergenang," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik