Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap kondisi pengelolaan sampah nasional masih jauh dari memadai. Dari 492 kabupaten/kota yang diawasi, pengelolaan sampah baru mencapai 24%, jauh di bawah kebutuhan nasional yang meningkat setiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, bahwa data SIPSN selama ini tidak mewakili kondisi riil karena bersifat sukarela. “Selama ini SIPSN yang Bapak baca itu tanpa verifikasi,” katanya dalam rapat dengan Komisi XII, Rabu (3/12).
Hasil pengawasan terbaru menemukan hanya tiga kota yang memiliki sistem pengelolaan sampah di atas 80% dan layak menerima Adipura. Sebaliknya, sebagian besar daerah berada pada kategori rendah dan sangat rendah. “Kami banyak menjatuhkan sanksi–sanksi administratif kepada TPA-TPA,” ujarnya.
Hanif menegaskan, sanksi administratif dapat ditingkatkan jika pemerintah daerah tidak menunjukkan perbaikan. “Tiga opsi. Opsi pertama, cabut sanksinya. Opsi kedua, perpanjang. Opsi ketiga, lanu,” jelas Hanif.
Dengan timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton pada 2023, KLH menilai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan wajib dilakukan. “Kalau model begini terus, TPA overload,” katanya.
Adapun, pemerintah telah menyusun skema lima kluster infrastruktur pengolahan, dari fasilitas organik hingga waste-to-energy (WTE). Total kebutuhan anggaran untuk memenuhi target RPJMN 2029 mencapai Rp115 triliun, dengan biaya operasional tahunan mencapai Rp34,6 triliun.
KLH menjelaskan implementasi Perpres 109/2025 menjadikan pusat sebagai pihak yang mengambil alih keseluruhan proses pengadaan WTE. Tujuh wilayah sudah masuk batch pertama, termasuk Bogor Raya, Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, dan Bekasi Raya. Tangerang tidak dapat digabungkan menjadi satu kawasan karena berbeda karakter wilayah. “Tangerang tidak bisa. Kami minta Tangerang membuat sendiri WTE,” kata KLH.
KLH memastikan proyek WTE batch kedua hanya dapat melibatkan wilayah yang memenuhi syarat kesiapan. “Yang lain tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa perbaikan sampah nasional membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, pasokan sampah, dukungan anggaran, hingga regulasi daerah. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Ini urusan bersama,” pungkas Hanif. (H-3)
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan pestisida dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
PENGELOLAAN sampah di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian publik.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved