Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap kondisi pengelolaan sampah nasional masih jauh dari memadai. Dari 492 kabupaten/kota yang diawasi, pengelolaan sampah baru mencapai 24%, jauh di bawah kebutuhan nasional yang meningkat setiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, bahwa data SIPSN selama ini tidak mewakili kondisi riil karena bersifat sukarela. “Selama ini SIPSN yang Bapak baca itu tanpa verifikasi,” katanya dalam rapat dengan Komisi XII, Rabu (3/12).
Hasil pengawasan terbaru menemukan hanya tiga kota yang memiliki sistem pengelolaan sampah di atas 80% dan layak menerima Adipura. Sebaliknya, sebagian besar daerah berada pada kategori rendah dan sangat rendah. “Kami banyak menjatuhkan sanksi–sanksi administratif kepada TPA-TPA,” ujarnya.
Hanif menegaskan, sanksi administratif dapat ditingkatkan jika pemerintah daerah tidak menunjukkan perbaikan. “Tiga opsi. Opsi pertama, cabut sanksinya. Opsi kedua, perpanjang. Opsi ketiga, lanu,” jelas Hanif.
Dengan timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton pada 2023, KLH menilai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan wajib dilakukan. “Kalau model begini terus, TPA overload,” katanya.
Adapun, pemerintah telah menyusun skema lima kluster infrastruktur pengolahan, dari fasilitas organik hingga waste-to-energy (WTE). Total kebutuhan anggaran untuk memenuhi target RPJMN 2029 mencapai Rp115 triliun, dengan biaya operasional tahunan mencapai Rp34,6 triliun.
KLH menjelaskan implementasi Perpres 109/2025 menjadikan pusat sebagai pihak yang mengambil alih keseluruhan proses pengadaan WTE. Tujuh wilayah sudah masuk batch pertama, termasuk Bogor Raya, Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, dan Bekasi Raya. Tangerang tidak dapat digabungkan menjadi satu kawasan karena berbeda karakter wilayah. “Tangerang tidak bisa. Kami minta Tangerang membuat sendiri WTE,” kata KLH.
KLH memastikan proyek WTE batch kedua hanya dapat melibatkan wilayah yang memenuhi syarat kesiapan. “Yang lain tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa perbaikan sampah nasional membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, pasokan sampah, dukungan anggaran, hingga regulasi daerah. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Ini urusan bersama,” pungkas Hanif. (H-3)
Di Kabupaten Tapin tercatat ada 15 perusahaan tambang dan perkebunan yang beraktivitas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Tapin, bagian dari DAS Nagara dan DAS Barito.
Kenam korporasi yang menjadi obyek gugatan negara adalah PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST, dan PT TBS.
Akhir Desember 2025 lalu, Kementerian LH telah menurunkan Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
PEMERINTAH mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatra dengan menyiapkan langkah-langkah berbasis sains dan teknologi guna membangun ketahanan pascabencana.
Lima sekolah penerima penghargaan ini dinilai konsisten menerapkan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan di sekolah masing-masing.
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved