Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap kondisi pengelolaan sampah nasional masih jauh dari memadai. Dari 492 kabupaten/kota yang diawasi, pengelolaan sampah baru mencapai 24%, jauh di bawah kebutuhan nasional yang meningkat setiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan, bahwa data SIPSN selama ini tidak mewakili kondisi riil karena bersifat sukarela. “Selama ini SIPSN yang Bapak baca itu tanpa verifikasi,” katanya dalam rapat dengan Komisi XII, Rabu (3/12).
Hasil pengawasan terbaru menemukan hanya tiga kota yang memiliki sistem pengelolaan sampah di atas 80% dan layak menerima Adipura. Sebaliknya, sebagian besar daerah berada pada kategori rendah dan sangat rendah. “Kami banyak menjatuhkan sanksi–sanksi administratif kepada TPA-TPA,” ujarnya.
Hanif menegaskan, sanksi administratif dapat ditingkatkan jika pemerintah daerah tidak menunjukkan perbaikan. “Tiga opsi. Opsi pertama, cabut sanksinya. Opsi kedua, perpanjang. Opsi ketiga, lanu,” jelas Hanif.
Dengan timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton pada 2023, KLH menilai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan wajib dilakukan. “Kalau model begini terus, TPA overload,” katanya.
Adapun, pemerintah telah menyusun skema lima kluster infrastruktur pengolahan, dari fasilitas organik hingga waste-to-energy (WTE). Total kebutuhan anggaran untuk memenuhi target RPJMN 2029 mencapai Rp115 triliun, dengan biaya operasional tahunan mencapai Rp34,6 triliun.
KLH menjelaskan implementasi Perpres 109/2025 menjadikan pusat sebagai pihak yang mengambil alih keseluruhan proses pengadaan WTE. Tujuh wilayah sudah masuk batch pertama, termasuk Bogor Raya, Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, dan Bekasi Raya. Tangerang tidak dapat digabungkan menjadi satu kawasan karena berbeda karakter wilayah. “Tangerang tidak bisa. Kami minta Tangerang membuat sendiri WTE,” kata KLH.
KLH memastikan proyek WTE batch kedua hanya dapat melibatkan wilayah yang memenuhi syarat kesiapan. “Yang lain tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa perbaikan sampah nasional membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dalam penyediaan lahan, pasokan sampah, dukungan anggaran, hingga regulasi daerah. “Kami tidak bisa kerja sendiri. Ini urusan bersama,” pungkas Hanif. (H-3)
KLH/BPLH menentapkan dua desa bagi sebagai desa konservasi untuk perlindungan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) di kawasan Sungai Mahakam,
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk Gerakan Bersih Sampah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) akan menurunkan tim ahli untuk mengkaji dan menangani alih fungsi lahan di lokasi longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
"Hanya ada surat arahan dari Pak Menteri yang menyebutkan bahwa insinerator harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, khususnya perizinan dan emisi yang dihasilkan,”
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Setiap hari, Jakarta memproduksi sekitar 8.300 ton sampah yang harus dikelola secara berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved