Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengatakan lembaganya tidak akan menghentikan 41 dapur makan bergizi gratis (MBG) milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Pasalnya, operasional dapur telah berjalan.
"Ya enggaklah (dihentikan). Kan udah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat,” kata Nanik seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11).
Nanik meminta masyarakat tak lagi mempermasalahkan kasus di Sulawesi Selatan karena sudah berlangsung lama. Yang terpenting, kata dia, anak-anak menerima manfaat dari keberadaan dapur umum itu.
Namun Nanik mengatakan ke depannya BGN akan mengevaluasi dan memperketat pendaftaran yayasan mitra MBG. BGN akan menegakkan aturan ketat ke depannya.
“Enggak (masuk Peraturan Presiden). Nanti masuk di juknis aja mungkin, ya,” kata Nanik. (P-4)
Dalam aksinya, warga tetap mendukung Program MBG yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Namun menolak pembangunan Dapur MBG tanpa izin warga.
Puluhan Kepala SPPG di Solo Raya laporkan minimnya ruang istirahat dan peralatan dapur tak standar. BGN ancam suspend mitra nakal
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Waka BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan mitra Program Makan Bergizi Gratis wajib menyiapkan ruang istirahat layak dan peralatan dapur baru. Pelanggaran terancam disuspend.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati menegaskan pengawasan ketat bahan baku dan alat dapur SPPG guna mencegah insiden keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengaku heran karena kerja sama sewa lahan dengan pihak swasta tidak melibatkan lembaga legislatif daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved