Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Gelar Pahlawan untuk Marsinah Kemenangan Moral Gerakan Buruh

M Ilham Ramadhan Avisena
10/11/2025 13:36
Gelar Pahlawan untuk Marsinah Kemenangan Moral Gerakan Buruh
Mural tentang perjuangan marsinah.(Dok. Media Indonesia)

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut keputusan pemerintah yang menetapkan Marsinah, aktivis buruh perempuan yang gugur pada 1993, sebagai Pahlawan Nasional. Itu dinilai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap perjuangan kaum pekerja yang selama ini berjuang demi keadilan sosial dan kesejahteraan.

"Marsinah adalah simbol keberanian, keteguhan, dan suara yang tidak pernah padam dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Penetapan ini mengukuhkan bahwa perjuangan buruh adalah bagian dari perjuangan bangsa," ujar Presiden Aspirasi Mirah Sumirat dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11).

Marsinah dikenal sebagai buruh perempuan yang tewas secara tragis setelah memimpin aksi protes menuntut kenaikan upah minimum di Jawa Timur. Sejak saat itu, namanya menjadi ikon perjuangan buruh dan simbol keberanian melawan ketidakadilan di tempat kerja.

Menurut Mirah, pengakuan negara terhadap Marsinah memiliki tiga makna penting. Pertama, pengakuan negara, bahwa perjuangan dan pengorbanan buruh adalah bagian dari sejarah pembangunan nasional. Kedua, keadilan sosial, yang menandai koreksi atas pembungkaman suara kaum pekerja selama ini. Ketiga, inspirasi gerakan buruh, agar generasi muda pekerja tidak takut memperjuangkan hak-haknya.

Namun Mirah menegaskan, penghargaan ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia menyerukan agar pemerintah menindaklanjutinya dengan kebijakan nyata untuk memperkuat hak-hak buruh.

"Penghargaan ini bukan penutup, tetapi pembuka jalan bagi perjuangan buruh yang lebih beradab. Jangan sampai ada Marsinah-Marsinah baru di masa depan," tuturnya. 

Aspirasi juga meminta agar penetapan gelar tersebut diiringi dengan langkah konkret seperti penegakan hak berserikat tanpa intimidasi, sistem pengupahan yang adil, serta perlindungan hukum bagi aktivis serikat pekerja.

Mirah mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momen ini sebagai refleksi penting. "Pekerja bukan objek produksi, melainkan subjek pembangunan yang memiliki martabat dan hak yang setara sebagai warga negara," ujarnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik