Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Prakiraan Cuaca Senin, 27 Oktober 2025: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah

Akmal Fauzi
27/10/2025 05:30
Prakiraan Cuaca Senin, 27 Oktober 2025: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
ilustrasi(ANTARA FOTO/Fauzan)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi cuaca ekstrem pada Senin, 27 Oktober 2025. Hasil analisis menunjukkan adanya sirkulasi siklonik di beberapa wilayah, meliputi Laut China Selatan, selatan Kalimantan Timur, Filipina bagian tengah, dan Samudra Pasifik utara Papua.

BMKG menyebut sejumlah wilayah berisiko mengalami hujan intensitas sedang hingga disertai petir.

Prakiraan Cuaca di Kota-Kota Besar

Sumatera

  • Berkabut: Padang
  • Berawan tebal: Banda Aceh
  • Hujan ringan: Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung

Jawa

  • Berawan tebal: Surabaya
  • Hujan ringan: Bandung, Semarang
  • Hujan sedang: Serang, Yogyakarta
  • Hujan petir: Jakarta

Bali dan Nusa Tenggara

  • Cerah berawan: Kupang
  • Hujan ringan: Denpasar, Mataram

Kalimantan

  • Hujan ringan: Tanjung Selor, Samarinda
  • Hujan sedang: Palangkaraya
  • Hujan petir: Pontianak, Banjarmasin

Sulawesi

  • Hujan ringan: Palu, Gorontalo, Manado, Makassar, Kendari
  • Hujan petir: Mamuju

Indonesia Timur

  • Hujan ringan: Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya
  • Hujan sedang: Ternate, Nabire, Merauke

Waspada Suhu Tinggi dan Banjir Rob

BMKG mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap suhu panas yang diperkirakan mencapai 32–33°C, khususnya di Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Bengkulu.

Selain itu, ancaman banjir rob berpotensi terjadi di wilayah pesisir:

  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Lampung (Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran)
  • Banten (Utara Tangerang, Selatan Pandeglang, Lebak)
  • Pesisir selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Maluku

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak dan segera melapor melalui kanal resmi pemerintah apabila terjadi kondisi darurat. (BMKG/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya