Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat terkelola pada 2029 melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan atau waste to energy (WTE).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa target pengelolaan sampah ini sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,21 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029.
“Saat ini sekitar 39 persen sampah yang terkelola, bahkan bisa jadi angka riil di lapangan hanya 9 sampai 11 persen. Karena itu, target yang ditetapkan Presiden sangat agresif dan menuntut kerja keras semua pihak,” ujarnya, Selasa (21/10).
Ia menambahkan, Presiden menekankan pentingnya keterkaitan antara pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, dan ketahanan pangan. Menurutnya, air bersih menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Jika sampah tidak dikelola dengan baik, pencemaran air dan udara akan berdampak langsung terhadap sektor pangan dan kesehatan masyarakat.
“Presiden ingin memastikan kita memiliki ketahanan pangan yang tidak tergantung pada impor. Karena itu, pengelolaan air dan sampah menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan food resilience,” tuturnya
Melalui Perpres baru ini, pemerintah mendorong penerapan teknologi WTE sebagai salah satu solusi cepat untuk mengurangi timbunan sampah, selain upaya daur ulang, pemanfaatan maggot, dan refuse-derived fuel (RDF).
Negara-negara maju umumnya telah memiliki fasilitas WTE sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.
“WTE ini memang bukan satu-satunya cara, tapi merupakan salah satu indikator kemajuan sebuah negara. Tentu WTE yang baik, bukan sekadar insinerator tanpa memenuhi baku mutu,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya kesenjangan pendanaan atau funding gap dalam pembiayaan aksi iklim nasional. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah ke UNFCCC, Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp4.700 triliun hingga 2030 untuk memenuhi target penurunan emisi karbon. Namun kemampuan APBN hanya sekitar Rp76 triliun per tahun.
“Artinya, ada kesenjangan sekitar Rp4.000 triliun yang harus ditutup dengan melibatkan investasi swasta dan kerja sama daerah. Di sinilah WTE berperan, karena bisa menjadi salah satu bentuk kemitraan publik-swasta,” paparnya.
Dalam Perpres 109/2025, pemerintah daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pengoperasian WTE. Pemda diminta menyiapkan lahan sekitar 4–5 hektare, memastikan ketersediaan air, serta menjamin kapasitas pengangkutan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Selain itu, mekanisme tipping fee yang sebelumnya menjadi beban daerah dihapuskan. Pemda tetap dapat menarik retribusi sampah untuk mendukung operasional dan keberlanjutan proyek.
Diaz menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat konstitusi.
“Dengan Perpres ini, Presiden tidak hanya memberikan target, tapi juga solusi. Ini adalah upaya konkret agar Indonesia mampu mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan. Sebab bangsa maju adalah bangsa yang mampu mengelola sampahnya,” tutup Diaz. (I-3)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pengelolaan sampah di sejumlah terminal bus yang dinilai masih jauh dari standar lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan rest area menjadi salah satu titik penting untuk mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di masyarakat.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menyoroti potensi lonjakan jumlah pemudik pada musim mudik Lebaran 2026.
Melalui pendekatan edukasi dan pemanfaatan teknologi, program-program ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus memberdayakan masyarakat.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi peringatan bagi tata kelola sampah Jakarta. Pemprov DKI diminta memperkuat pemilahan dari rumah dan pemberdayaan bank sampah.
JOLLA mengumumkan perubahan signifikan pada konfigurasi perangkat terbarunya, Jolla Phone (2026), sebagai respons terhadap tekanan industri yang semakin besar,
IndoCart mendorong pengembangan ekosistem teknologi 3D printing yang lebih terbuka dan inklusif di Indonesia.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
PT Yonyou Network Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor bisnis.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Di tengah gaya hidup yang semakin dinamis, fungsi wewangian mulai bergeser dari sekadar pelengkap penampilan menjadi bagian dari ekspresi personal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved