Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat terkelola pada 2029 melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan atau waste to energy (WTE).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa target pengelolaan sampah ini sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah mencapai 51,21 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 100 persen pada 2029.
“Saat ini sekitar 39 persen sampah yang terkelola, bahkan bisa jadi angka riil di lapangan hanya 9 sampai 11 persen. Karena itu, target yang ditetapkan Presiden sangat agresif dan menuntut kerja keras semua pihak,” ujarnya, Selasa (21/10).
Ia menambahkan, Presiden menekankan pentingnya keterkaitan antara pengelolaan sampah, ketersediaan air bersih, dan ketahanan pangan. Menurutnya, air bersih menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Jika sampah tidak dikelola dengan baik, pencemaran air dan udara akan berdampak langsung terhadap sektor pangan dan kesehatan masyarakat.
“Presiden ingin memastikan kita memiliki ketahanan pangan yang tidak tergantung pada impor. Karena itu, pengelolaan air dan sampah menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan food resilience,” tuturnya
Melalui Perpres baru ini, pemerintah mendorong penerapan teknologi WTE sebagai salah satu solusi cepat untuk mengurangi timbunan sampah, selain upaya daur ulang, pemanfaatan maggot, dan refuse-derived fuel (RDF).
Negara-negara maju umumnya telah memiliki fasilitas WTE sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern.
“WTE ini memang bukan satu-satunya cara, tapi merupakan salah satu indikator kemajuan sebuah negara. Tentu WTE yang baik, bukan sekadar insinerator tanpa memenuhi baku mutu,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya kesenjangan pendanaan atau funding gap dalam pembiayaan aksi iklim nasional. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah ke UNFCCC, Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp4.700 triliun hingga 2030 untuk memenuhi target penurunan emisi karbon. Namun kemampuan APBN hanya sekitar Rp76 triliun per tahun.
“Artinya, ada kesenjangan sekitar Rp4.000 triliun yang harus ditutup dengan melibatkan investasi swasta dan kerja sama daerah. Di sinilah WTE berperan, karena bisa menjadi salah satu bentuk kemitraan publik-swasta,” paparnya.
Dalam Perpres 109/2025, pemerintah daerah berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pengoperasian WTE. Pemda diminta menyiapkan lahan sekitar 4–5 hektare, memastikan ketersediaan air, serta menjamin kapasitas pengangkutan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Selain itu, mekanisme tipping fee yang sebelumnya menjadi beban daerah dihapuskan. Pemda tetap dapat menarik retribusi sampah untuk mendukung operasional dan keberlanjutan proyek.
Diaz menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sebagaimana amanat konstitusi.
“Dengan Perpres ini, Presiden tidak hanya memberikan target, tapi juga solusi. Ini adalah upaya konkret agar Indonesia mampu mengelola sampah secara modern dan berkelanjutan. Sebab bangsa maju adalah bangsa yang mampu mengelola sampahnya,” tutup Diaz. (I-3)
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Inisiatif ini mencerminkan komitmen kami terhadap inovasi dan kolaborasi, memastikan bahwa mata uang Indonesia tetap aman, tepercaya, dan siap menghadapi masa depan.
Masuknya AI ke dalam proses kerja sering kali memicu kekhawatiran sekaligus memperlebar celah keterampilan (skill gap) di kalangan karyawan.
Brian menjelaskan bahwa logam tanah jarang merupakan material strategis yang menjadi kunci dalam pengembangan industri kendaraan nasional (mobnas),
Dengan teknologi bedah robotik, standar perawatan bedah tidak lagi dibatasi oleh jarak geografis, melainkan ditentukan oleh kualitas keahlian dan presisi teknologi.
Program ini dirancang sebagai layanan berbasis medis yang aman. Melalui skrining ketat, penentuan dosis personal, hingga pendampingan ahli gizi.
Kerja sama dengan BRIN disebut akan menghadirkan teknologi pemeliharaan beras hasil karya dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved