Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRECTOR of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata menjelaskan sampai saat ini belum ada fitofarmaka atau obat bahan alam yang bisa tembus Formularium Nasional dan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Padahal potensi obat bahan alam yang dimiliki Indonesia sangat besar.
Diketahui regulasi obat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan diatur oleh Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyusunan Dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan punya kriteria sendiri untuk memasukkan obat dalam formularium nasional, salah satunya mungkin keefektivitasan daripada bahan bakunya dan ada penggunaan High Technology Analysis (HTA)," kata Raymond kepada Media Indonesia, Jumat (17/10).
HTA merupakan proses multidisiplin yang sistematis dan berbasis bukti ilmiah untuk mengevaluasi nilai teknologi kesehatan. Sehingga pengajuan semua obat harus lolos uji tersebut.
"Harus diuji apakah layak atau tidak masuk ke formularium nasional. Itu yang dipakai, kriteria-kriteria seperti itu yang sampai sekarang belum memungkinkan salah satu bahan alam pun untuk masuk dalam formularium nasional," ujar dia.
Ia berharap pemerintah bisa mendorong fitofarmaka atau obat bahan alam dari Indonesia bisa masuk sistem jaminan kesehatan yang kemudian bisa mendukung pelayanan kesehatan di Tanah Air. Ia meminta pemerintah menggunakan kriteria HTA yang memungkinkan untuk produsen fitofarmaka masuk dalam formularium nasional. (H-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved