Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRECTOR of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata menjelaskan sampai saat ini belum ada fitofarmaka atau obat bahan alam yang bisa tembus Formularium Nasional dan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Padahal potensi obat bahan alam yang dimiliki Indonesia sangat besar.
Diketahui regulasi obat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan diatur oleh Kementerian Kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyusunan Dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
"Kementerian Kesehatan punya kriteria sendiri untuk memasukkan obat dalam formularium nasional, salah satunya mungkin keefektivitasan daripada bahan bakunya dan ada penggunaan High Technology Analysis (HTA)," kata Raymond kepada Media Indonesia, Jumat (17/10).
HTA merupakan proses multidisiplin yang sistematis dan berbasis bukti ilmiah untuk mengevaluasi nilai teknologi kesehatan. Sehingga pengajuan semua obat harus lolos uji tersebut.
"Harus diuji apakah layak atau tidak masuk ke formularium nasional. Itu yang dipakai, kriteria-kriteria seperti itu yang sampai sekarang belum memungkinkan salah satu bahan alam pun untuk masuk dalam formularium nasional," ujar dia.
Ia berharap pemerintah bisa mendorong fitofarmaka atau obat bahan alam dari Indonesia bisa masuk sistem jaminan kesehatan yang kemudian bisa mendukung pelayanan kesehatan di Tanah Air. Ia meminta pemerintah menggunakan kriteria HTA yang memungkinkan untuk produsen fitofarmaka masuk dalam formularium nasional. (H-3)
SEBANYAK 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sejak awal Februari sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
Peserta PBI-JK yang dinonaktifkan tetap dapat layanan BPJS Kesehatan gratis selama 3 bulan, sambil menunggu proses reaktivasi dari Kemensos.
Panduan lengkap BPJS PBI 2026: Pengertian, syarat daftar gratis, perbedaan dengan mandiri, hingga fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) terbaru.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa proses validasi peserta PBI JKN tersebut tidak boleh dilakukan secara mendadak, terutama bagi pasien yang menderita penyakit kronis.
KEMENTERIAN Sosial menyatakan akan membuka opsi pengaktifan kembali atau reaktivasi otomatis peserta PBI JKN yang menderita penyakit kronis dan katastropik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved