Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Dadan Hindayana Jelaskan Alasan Penyerapan Anggaran BGN Rendah

Atalya Puspa    
15/10/2025 15:18
Dadan Hindayana Jelaskan Alasan Penyerapan Anggaran BGN Rendah
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.(Dok. Antara)

RENDAHNYA serapan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) tahun ini disebabkan sebagian besar anggaran lembaga tersebut dialokasikan untuk program Bantuan Pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan demikian, realisasinya bergantung pada jumlah satuan pelaksana di lapangan. Hal itu diungkapkan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 75 persen anggaran BGN diperuntukkan bagi program MBG. Penyerapan anggaran, kata dia, sangat berkorelasi dengan jumlah penerima manfaat yang direpresentasikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Anggaran di BGN 75 persen untuk Bantuan Pemerintah (Banper) Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerapan berkorelasi positif dengan jumlah penerima manfaat. Jumlah penerima manfaat direpresentasikan dengan jumlah SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi),” ujar Dadan kepada Media Indonesia, Rabu (15/10).

Ia menambahkan, setiap satu SPPG yang mulai beroperasi akan menyerap anggaran sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar per bulan. Karena itu, penyerapan anggaran BGN diperkirakan akan meningkat tajam pada dua bulan terakhir tahun ini.

“Setiap 1 SPPG berdiri, akan menyerap 900 juta–1 M anggaran sebulan. Jadi penyerapan BGN akan meningkat di November dan Desember,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya BGN mengembalikan Rp70 triliun anggaran MBG karena serapan rendah.

Sebelumnya Dadan mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah dalam jumlah besar untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjangkau seluruh penerima manfaat.

Hanya saja dari alokasi anggaran Rp 71 triliun dan dana standby Rp 100 triliun, tidak bisa terserap semua tahun ini. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya