Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana melaporkan bahwa lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Data korban keracunan MBG tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi sejak Januari hingga September 2025.
Dalam hal ini, BGN membagi tiga wilayah pemantauan MBG, yakni wilayah I di Pulau Sumatera, wilayah II di Pulau Jawa, dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.
"Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian," kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10).
Dadan merinci, berdasarkan data Januari hingga September 2025, Pulau Jawa menjadi wilayah yang paling terdampak dari keracunan Program MBG.
"Kita lihat bahwa di wilayah I itu, tercatat mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307, wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, kemudian wilayah III ada 1.003 orang," jelasnya.
Ia mengatakan, penyebab keracunan MBG akibat adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia mencontohkan, salah satu aturan SOP menyebutkan bahwa pembelian bahan baku harus dilakukan maksimal dua hari sebelum proses produksi. Namun, masih ada penyedia yang melakukan pembelian pada H-4.
"Dari berbagai kejadian, kita bisa lihat rata-rata kasus terjadi karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama. Ada yang mulai memasak sejak pukul 09.00, tetapi baru dikirim pukul 12.00, bahkan ada yang sampai lebih dari 12 jam," tuturnya.
Atas pelanggaran tersebut, BGN memberikan sanksi berupa penutupan sementara bagi SPPG yang terbukti lalai. Penutupan ini berlaku tanpa batas waktu, hingga penyedia mampu melakukan perbaikan dan menunggu hasil investigasi. (H-3)
BGN menargetkan peningkatan kualitas layanan Program Makan Bergizi (MBG) pada 2026 melalui penerapan akreditasi dan sertifikasi bagi seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Fadly mengatakan, pada rapat koordinasi itu BGN mengundang pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan untuk mempersiapkan pendataan calon penerima manfaat MBG
MBG menjadi salah satu strategi efektif dalam menekan kemiskinan secara tidak langsung.
Dalam waktu singkat, Indonesia berhasil membangun sistem Makan Bergizi Gratis (MBG) berskala masif hingga menarik perhatian Jepang untuk belajar langsung ke lapangan.
Menyikapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa makanan dari SPPG Karyasari Sukaresmi didistribusikan menggunakan kantong plastik, pihak SPPG buka suara.
Relawan dapur Makan Bergizi Gratis di Semarang mengaku terbantu secara ekonomi. Warga berharap program MBG terus berlanjut.
Dalam dekade terakhir, hipnoterapi klinis semakin banyak digunakan untuk penanganan trauma pada anak, termasuk trauma medis. Karena itu disebut bisa digunakan untuk pulihkan trauma pada anak
Kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) tidak hanya melukai tubuh. Bagi anak, pengalaman ini mengguncang rasa aman yang menjadi fondasi utama perkembangan psikologis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) dipastikan akan tetap berjalan. Program MBG saat ini tengah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di Bandung.
SURAT pernyataan salah satu sekolah negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.
SEBANYAK 20 siswa SDN Meruya Selatan 01 Kembangan, Jakarta Barat, dilaporkan mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejadian dugaan keracunan MBG tersebut terjadi pada Rabu (29/10).
SEBANYAK 20 siswa SDN Meruya 01 Kembangan, Jakarta Barat, menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) usai sebanyak 20 siswanya diduga keracunan MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved